Kabar6-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal terus menertibkan keberadaan anak punk yang masuk kategori anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) diwilayahnya.
Demikian ditegaskan Kepala Dinsosnakertrans Tangsel, Purnama Wijaya, Sabtu (30/1/2016). Itu seiring dengan mencuatnya keluhan warga atas keberadaan anak punk di wilayah Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang.
“Para anak punk ini termasuk kategori komunitas yang memiliki struktur organisasi. Jadi kami menertibakan untuk dilakukan pembinaan ke arah yang positif,” katanya.
Terkait keresahan masyarakat dengan penampilan mereka yang menyeramkan, Purnama menyebut bila sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya tindakan kriminal seperti penodongan dan lainnya yang dilakukan oleh anak punk. **Baca juga: Warga Tangsel Risih Anak Punk Berkeliaran.
“Belum ada laporan. Kalau ada, nanti akan ditindak oleh kepolisian,” tandasnya.(yud)