oleh

Dijerat Seumur Hidup, Jaka Bergumam Astagfirullah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaka Ria, pelaku pembunuhan terhadap tunangannya Fifi Sri Lestari terus memperlihatkan sikap tenang. Wajahnya terus melihat lurus. Sambil sekali menoleh ke kanan dan kiri ke arah wartawan selama gelar perkara.

Namun, sikap tenang serta wajah datarnya mendadak berubah. Ia terlihat pucat saat Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menyebut tersangka terancam dijerat hukuman penjara seumur hidup.

“Astagfirullah alazim,” gumam Jaka Ria memejamkan mata sambil mendongakkan wajah ke atas, Senin (24/6/2019).

**Baca juga: Kulit Terselip di Kuku, Jaka Mau Nikahi Korban Usai Lulus.

Ferdy mengungkapkan, tersangka dijerat pasal berlapis. Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain Jaka disangkakan melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana.

Aparat kepolisian juga telah menyita barang bukti hasil kejahatan Jaka. Yakni, tali rafia warna hijau sepanjang kurang lebih 50 centimeter; sepasang sandal jepit, satu unit mobil CRV warna hitam bernopol B 1052 GLP.

Ferdy memastikan bahwa kendaraan mewah roda empat tersebut dipinjam oleh tersangka dari orangtuanya. “Untuk selanjutnya kasus ini kami bawa ke persidangan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari penemuan sosok mayat di Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at siang pekan kemarin. Polisi hanya butuh waktu hitungan jam untuk mengamankan tersangka yang merupakan tunangan korban.(yud)

Print Friendly, PDF & Email