oleh

Tak Ada Ada Celah Revisi Perbub 47, Tranporter Rencanakan Aksi Damai Besar-besaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Jika tetap tak ada celah kebijaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merevisi Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2018, pihak Transporter berencana lakukan aksi damai besar-besaran.

Hal itu diungkapkan Sekjen Transporter, Ahmad Gozali saat dihubungi Kabar6.com melalui jejaring whatsappnya, Senin (24/6/2019).

“Kalau tidak ada kebijaksanaan oleh Pak Bupati Tangerang Zaki tentang Perbub No. 47 tahun 2018, kami (Para Perusahaan) akan ambil langkah-langkah (unjuk rasa),” tegas Gozali.

Karena, ucap Ahmad Gozali, pihaknya menimbang dan memikirkan juga dampak yang akan terjadi pada puluhan perusahaan tambang yang ada saat ini.

“Dan juga bukan tentang Kepentingan Perusahaan semata, tetapi ini menyangkut masalah nasib masyarakat kita,” bebernya.

**Baca juga: Dijerat Seumur Hidup, Jaka Bergumam Astagfirullah.

Nantinya, lanjut Ahmad Gozali, bila tidak dilakukan revisi perbub no 47 tahun 2018, sekitar 150.000 jiwa yang terancam kehilangan pekerjaannya.

Hal itu, kata Gozali, terlihat dan terdeteksi berdasarkan data Statistik Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). (bam)

Print Friendly, PDF & Email