oleh

Didemo Mahasiswa Soal U-Turn, Begini Kata Dishub Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku bahwa penutupan akses putaran arah kendaraan bermotor atau U-Turn bersifat bukan permanen. Proses kajian hingga kini masih terus dilakukan untuk melihat perkembangan dampak ditutupnya dua dari tiga titik rencana semula.

Kepastian itu disampaikan kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa atas penutupan U-Turn di sepanjang koridor Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Ciputat. Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dishub dan Balaikota Tangsel.

“Kita fleksibel saja, ketika menerapkan kebijakan tapi ada banyak penolakan ya kita pertimbangkan lagi,” kata Sekretaris Dishub Tangsel, Aplahunnajat kepada mahasiswa di kantornya, Kecamatan Serpong, Kamis (23/8/2018).

Ia mencontohkan, seperti pemberlakukan rekayasa lalu lintas yang sempat dilakukan di Perempatan Duren, Sawah Baru, Kecamatan Ciputat. Di kawasan tersebut dibatalkan karena banyak mendapat penolakan dari masyarakat.**Baca Juga: September, TOD Bandara Soetta Terapkan Sistem Non Tunai.

Aplah bilang, pemberlakuan U-Turn di koridor yang terkenal dengan sebutan Jalan Raya Ciputat itu tidak instan. Pihaknya telah melakukan kajian. Misalkan mengurai penumpukan kendaraan di sekitar lampu merah pertigaan Situ Gintung.

“Durasi lampu hijaunya kami tambahkan lagi 20 detik. Faktor kemacetan itu banyak variabel dan atributnya kan, ketika ada masukan ya kami evaluasi lagi,” ujar Aplah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email