oleh

Dewan Tangsel Selipkan Catatan di APBD 2016

image_pdfimage_print

Kabar6-Alokasi dana yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah diketuk palu oleh lembaga legislatif.

Total uang kas daerah senilai Rp3,2 triliun yang disahkan sore hari dipenghujung pergantian tahun baru mulai digelar pukul 15.43 WIB.

Agenda rapat paripurna itu  sempat molor sekitar dua jam lebih dari informasi jadwal yang beredar serta diterima kalangan awak media.

Pantauan langsung kabar6.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, M Ramlie bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna.

Namun, mendadak acungan palu yang hendak diketuk jadi terhenti ketika politikus asal Partai Golongan Karya itu ingin menutup risalah sambutan resminya.

“Interupsi ketua, pengesahan APBD 2016 disepakati. Tapi dengan catatan, setuju,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani melempar pertanyaan ke anggota Wakil Rakyat yang hadir di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, kemarin.

Ungkapan bernada setuju pun kompak disahuti legislator lainnya yang diklaim ada 47 dari total sebanyak 50 orang. Sebelumnya, Bayu sebagai Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel menyampaikan sambutan resminya di podium.

Lembaran kertas sambutan resminya cukup banyak. Bayu mendadak berhenti ketika sedang membacakan naskah pidato yang menerangkan perihal nilai pagu APBD 2016. Ia mengambil gelas air putih mineral yang berjejer terletak di meja sidang pimpinan lembaga resmi daerah.

“Mohon izin minum, suara mendadak serak karena harus baca yang berkaitan dengan angka-angka,” ujarnya berguyon disambut tawa para pejabat daerah yang hadir.

Setelah menyeruput air dari gelas yang disediakan Sekretariat DPRD Kota Tangsel, politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan itupun kembali melanjutkan bacakan sambutan resmi.

Tapi ia tak menguraikan dan melongkap data angka-angka yang tertuang dalam tabel. “Mohon maaf, angka-angkanya kecil-kecil jadi tidak disebutkan tapi bisa dilihat dari tabel,” kata Bayu.

Sebelum mengakhiri pidato resminya ia meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel untuk segera menindaklanjuti catatan koreksi.

Coretan catatan yang direkomendasikan Banang telah disampaikan isi pernyataannya tapi tidak dibacakan. “Ada catatan dan silahkan bisa dilihat dari rekomendasi yang sudah kita berikan,” tambah Bayu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email