oleh

Data Tak Sesuai, 17 Kotak Suara Dibongkar Saat Pleno KPU Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga ada ketidaksesuaian data perhitungan suara Pemilu di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sebanyak 17 kardus berisikan formulir C1 dan DAA 1 dibongkar dihadapan para peserta rapat pleno KPU Banten agar bisa disandingkan.

Kejadian itu muncul setelah saksi dari Partai PPP mengajukan kepada KPU Banten agar bisa menghadirkan kotak suara hasil pemungutan suara pada saat Pemilu 2019 kemarin di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah mendapatkan persetujuan bersama, puluhan kardus tersebut akhirnya dihadirkan kedalam ruangan rapat pleno KPU Banten, agar hasil perolehan suara bisa disandingkan bersama-sama antaran para saksi Parpol, KPU dan Bawaslu.

Sontak kondisi di ruangan rapat pleno mendadak ramai. Para pengunjung yang sebelumnya duduk santai mulai datang mendekat untuk menyaksikan pembuktian atau penyandingan data perolehan suara C1 dan DAA 1 yang dibongkar dihadapan para saksi.

Sesekali pimpinan rapat pleno tingkat Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Eka Setialaksmana harus bertindak tegas.

**Baca juga: Merasa Dirugikan, PDIP Ngaku Tidak Puas Dengan Proses Pemilu 2019.

Dengan mengintruksikan kepada para pengunjung yang sebelumnya sempat memadati ruangan rapat pleno untuk menyingkir, agar tidak menghalangi kamera yang terpasang, agar bisa disaksikan bersama oleh para pengunjung yang ada diluar gedung.

“Mohon bagi yang tidak berkepentingan, untuk menyingkir. Karena kalau pleno todak selesai malam ini, yang akan rugi semuanya,” kata Eka, Minggu (12/5/2019).

Meski pada akhirnya, setelah dilakukan pemeriksaan, perhitungan suara di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sesuai dengan data milik masing-masing pihaj, antar KPU, saksi parpol dan pihak-pihak terkait. (Den)

Print Friendly, PDF & Email