oleh

COD Viral, SiCepat Juga Laporkan Penjual ke Mapolsek Ciputat Timur

image_pdfimage_print

Kabar6-SiCepat, perusahaan jasa pengiriman barang melaporkan dua kasus hukum ke Mapolsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Upaya hukum ditempuh karena semakin maraknya kejadian dianggap bukan hanya pembeli yang nakal, tapi juga penjual (seller).

“Iya betul, laporannya ke Polsek Ciputat Timur. Jadi yang kita laporan itu dua ya. Pembeli yang menodongkan senjata, yang kedua adalah kita juga mengusut sellernya,” ungkap Chief Managing Officer SiCepat, Wiwin Dewi Herawati, Jum’at (28/5/2021).

Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir ini marak kasus pembeli sistem COD menyalahkan kurir karena merasa barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Bahkan sampai viral di media sosial.

“Karena kan biar jadi pelajaran juga. Nah kita juga gemas nih. Karena kan seharusnya tidak boleh kaya gitu. Seller juga harus bertanggung jawab,” jelas Wiwin.

**Baca juga: Cara Aman Konsumen Transaksi Barang Lewat Layanan COD

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jun Nurhaida Tampubolon menyangkal bila SiCepat melaporkan dua kasus sekaligus. Polisi hanya menerima laporan kasus pembeli yang mengacungkan senjata tajam ke kurir.

“Tapi nanti juga penjualnya akan dimintai keterangan,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email