oleh

Cara Aman Konsumen Transaksi Barang Lewat Layanan COD

image_pdfimage_print

Kabar6-Model transaksi pembayaran secara tunai dan langsung dari pembeli kepada kurir ketika pesanan diterima atau Cash On Delivery (COD) berbuntut pidana. SiCepat, perusahaan jasa pengiriman barang memberikan kiat agar kepuasan konsumen saat melakukan transaksi bisa tersalurkan.

“Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai. Sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual,” ungkap Chief Managing Officer SiCepat, Wiwin Dewi Herawati, Jum’at (28/5/2021).

Menurutnya ketentuan di atas berlaku untuk umum. Sementara SiCepat sudah menerapkan sejak 2018 silam. Bila produk yang diantar tidak sesuai dengan pesanan maka konsumen berhak mengembalikan ke kurir.

Nantinya, lanjut Wiwin, petugas kurir akan mengembalikan produk ke marketplace tersebut untuk ditindaklanjuti. Jadi sebaiknya bila berat maupun kemasan produk pesanan mencurigakan jangan dibuka.

“Apalagi misalnya dibayar ke kurir. Jadi sebaiknya ‘oh ini baranganya mencurigakan sebaiknya saya enggak terima ya, silahkan dikembalikan ke sellernya’ itu bisa. Karena kan kalau kurir hanya mengantar,” jelas Wiwin.

Menurutnya, ada catatan khusus bagi barang pesanan yang sudah dibuka dan konsumen minta dikembalikan. Konsumen harus merekam video saat membuka kemasan produk.

**Baca juga: Disperkimta Janji Segera Tangani PJU di Pintu Tol Tegal Rotan

Karena kan gini, dari kami si Cepat sendiri bisa menyampaikan kepada seller, misalnya marketplace partner kami itu bisa informasikan ada keluhan dari pelanggan untuk barang yang diterima tidak sesuai. Dan ada video unboxingnya. Jadi kita bisa bantu.

Diketahui, seorang konsumen diamankan di Mapolsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena mengancam kurir dengan senjata tajam. Ia merasa barang yang dipesan tidak sesuai.(yud)

Print Friendly, PDF & Email