Idul Adha, ASN Pemkot Tangsel Kurban 22 Ekor Sapi
Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie membenarkan kebijakan larangan membeli hewan ternak kurban pakai APBD.
Berdasarkan informasi yang diterimanya hingga sudah ada 22 ekor sapi kurban dari pegawai atas nama pribadi.
“APBD tidak boleh dialokasikan ke kurban. (22 ekor sapi) ini mah uang pribadi semuanya,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Serpong, Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya Pemkot Tangsel menyembelih hewan kurban. Hanya saja tidak tersentralisir di satu titik lokasi saja.
Benyamin pastikan bahwa puluhan ekor hewan ternak kurban dari Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Kota Tangsel disalurkan ke masjid dan pondok pesantren.**Baca juga: 668 Hektar Sawah di Kabupaten Tangerang Dilanda Kekeringan.
“Yang dipotong dipemkot saya belum ada laporannya. Dulu ada tiga, sapi bu wali, sapi saya dan sapi pak sekda dipotong di lingkungan Pemkot,” terang Bang Ben, begitu ia biasa disapa.(yud)