1

Idul Adha, ASN Pemkot Tangsel Kurban 22 Ekor Sapi

kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie membenarkan kebijakan larangan membeli hewan ternak kurban pakai APBD.

Berdasarkan informasi yang diterimanya hingga sudah ada 22 ekor sapi kurban dari pegawai atas nama pribadi.

“APBD tidak boleh dialokasikan ke kurban. (22 ekor sapi) ini mah uang pribadi semuanya,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Serpong, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya Pemkot Tangsel menyembelih hewan kurban. Hanya saja tidak tersentralisir di satu titik lokasi saja.

Benyamin pastikan bahwa puluhan ekor hewan ternak kurban dari Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Kota Tangsel disalurkan ke masjid dan pondok pesantren.**Baca juga: 668 Hektar Sawah di Kabupaten Tangerang Dilanda Kekeringan.

“Yang dipotong dipemkot saya belum ada laporannya. Dulu ada tiga, sapi bu wali, sapi saya dan sapi pak sekda dipotong di lingkungan Pemkot,” terang Bang Ben, begitu ia biasa disapa.(yud)




Tangsel Larang Dana APBD Dipakai Beli Hewan Kurban

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang dana APBD digunakan untuk membeli hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. “Saya sudah ingatkan. Enggak boleh beli hewan kurban pakai uang APBD,” ujar Asda III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Teddy Meiyadi, Rabu 31 Juli 2019.

Menurut Teddy, larangan tersebut telah disampaikannya secara langsung secara lisan dan tertulis kepada seluruh pejabat eselon II yang memimpin setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Tangsel.

Karena, menurut Teddy, dalam dokumen penggunaan anggaran tidak ada alokasi untuk pembelian hewan ternak kurban seperti kambing, domba, sapi maupun kerbau. “Saya menyarankan pembelian hewan ternak kurban dari hasil uang urunan pegawai saja,” ujarnya.

**Baca juga: Dewan Tangsel: Draft APBD-Perubahan 2019 Mandeg di Pemprov Banten.

Menurut dia, mulai dari pejabat struktural, fungsional, pelaksana hingga honorer mesti sukarela menyisihkan sedikit rejeki dari penghasilan untuk membeli hewan kurban. Uang bisa dikumpulkan secara kolektif.

Teddy merasa yakin, tanpa menyentuh dana kas daerah pun para OPD pasti bisa membeli hewan ternak kurban untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. “Kan sudah jelas, dalam Al-Qur’an dan hadist tertulis demikian,” sadurnya.(yud)




Dewan Tangsel: Draft APBD-Perubahan 2019 Mandeg di Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Molornya waktu pengesahan APBD-Perubahan 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan akibat adanya sengketa hasil perolehan suara pemilihan legislatif.

Bahkan seharusnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan sudah bisa disahkan beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar kepada wartawan, Rabu (31/7/2019). “Tapi karena harus menunggu persetujuan dari Pemprov Banten yang sampai sekarang belum juga disetujui,” ungkapnya.

Menurut politisi Partai Hanura itu, draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2019 sudah ada diserahkan ke Pemprov Banten. Namun lembaga eksekutif dan legislatif di kabupaten/kota harus bisa bersabar menunggu.

Amar menyatakan, lambannya persetujuan RKPD-Perubahan 2019 juga banyak dialami oleh pemerintah daerah lainnya. Jadi bukan hanya terjadi di Kota Tangsel saja.

“Kami sudah berkunjung ke banyak daerah jawabannya sama. Karena lambatnya rekomendasi dari Pemprov masing-masing maka lambat pula pembahasan APBD-P,” tegasnya.

**Baca juga: Ditinggal Beli Makan, Mobil Kabin Ganda Dibobol Maling di Summarecon Digital Center.

Amar menambahkan, sejak pertengahan Juli ini seharusnya menjadi jadwal paripurna KUA dan PPAS APBD-P 2019. Sehingga selesai pembahasan KUA dan PPAS, maka dapat dilanjutkan paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2019.

“Bahkan target kami itu pertengahan Agustus sudah selesai itu APBD-P 2019, karena KUA dan PPAS ini sudah dibahas sejak Juli awal. Jadi kami ingatkan kembali kepada Pemprov Banten agar segera menandatangani rekomendasi terkait RKPD. Agar tidak ada keterlambatan lainnya. Sehingga kami di lembaga legislatif tidak terus yang menjadi objek kesalahan di mata masyarakat,” harapnya.(yud)




Mengejutkan, Mantan Lurah Sawah Ungkap Dirinya Pernah Diminta Mencoret Girik C 2071 Milik Nasih Enah

Kabar6.com

Kabar6-Mantan Lurah Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, pernah diminta untuk mencoret surat girik nomor C 2071 milik Nasih Enah yang sudah berganti menjadi sertifikat atas nama Supriyadi.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Naing, mantan Lurah Sawah. Menurutnya, saat ia masih menjabat disana, ada salah satu pihak yang bersengketa yakni kerabat dekat Jawiyah Toha untuk mencoret lokasi tersebut. Rabu (31/7/2019).

“Dulu, saat saya masih menjabat memang ada kerabat dekat dari bu Jawiyah Toha, pernah datang ke saya dengan maksud mencoret. Lalu saya katakan, saya tidak bisa. Harus ada dasarnya, RM atau mutasi jual beli,” ungkap Naing.

Dikatakannya, yang berhak mencoret itu bukan kewenangan kelurahan, melainkan pihak kecamatan Ciputat pada bidang PPAT nya.

“Saya tidak bisa mencoretnya, itu kewenangan pihak kecamatan bidang PPAT, ada pak Han dan pak Camat. Dan sepengetahuan saya hingga saat ini, lokasi yang berada dijalan Gelatik, RT 006, RW 001, luas 540 meter masih tertera milik Supriyadi yang tak lain adalah ahli waris dari Nasih Enah,” tambahnya.

**Baca juga: Tunjuk Kuasa Hukum, Pihak Tergugat Sri Mulyani Toha Gonta Ganti Pengacara.

Lebih lanjut Naing menceritakan, bahwa sebenarnya di lahan tersebut (girik C 2071) memang pernah terjadi jual beli. Namun hanya sebagian.

“Jadi begini, memang tanah itu pernah terjadi jual beli. Besarannya pada saat itu hanya 2000 meter lebih, sedangkan yang di jual oleh ahli waris hanya sekitar 1600 meter. Dan yang di permasalahkan sekarang itu adalah sisanya. Yakni seluas 540 meter, yang saat ini sudah menjadi sertifikat milik Supriyadi, hasil PTSL 2018,” paparnya.(adt)




Tunjuk Kuasa Hukum, Pihak Tergugat Sri Mulyani Toha Gonta Ganti Pengacara

Kabar6.com

Kabar6-Notaris dan PPAT Linda Eviyanti SH, M.Kn yang juga memiliki andil di Apartemen Anwa membenarkan bahwa pihaknya memiliki beberapa orang kuasa hukum untuk menyelesaikan dugaan kasus penyerobotan tanah seluas 540 meter yang terletak di jalan Gelatik, Rt 006 Rw 001, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Pasca sidang pembacaan kesimpulan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Linda mengatakan kepada Kabar6.com pihaknya sudah menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

“Iya mas, kami sudah menyerahkan kepada kuasa hukum terkait kasus tersebut. Memang ada beberapa pengacara yang kami kuasakan,” ucap Linda melalui selulernya (31/7/2019).

**Baca juga: Yuk Berkeliling Dengan BSD Link, Gratis Lhoh!.

Ketika ditanya oleh media perihal gonta ganti pengacara, Linda mengatakan tidak menggantikan pengacara yang sebelumnya.

Sementara, Novrizal SH yang kebetulan menghadiri agenda pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Tangerang, saat di temui oleh Kabar6.com di salah satu warung makan sederhana depan Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan, ia hanya diminta hadir dalam agenda pembacaan putusan.

“Saya selaku kuasa hukum hadir dalam pembacaan kesimpulan hari ini. Dan sidang ini akan berlanjut dengan agenda pembacaan keputusan pada 14 Agustus 2019 mendatang,” ungkapnya.(adt)




Yuk Berkeliling Dengan BSD Link, Gratis Loh!

Kabar6.com

Kabar6-Bila Anda berkunjung ke kawasan BSD City, Tangerang. Dan ingin berkeliling melihat lebih dalam tentang kota mandiri itu, sebaiknya gunakan moda transportasi BSD Link.

Bus shuttle besutan Sinarmas dengan nama BSD Link ini akan mengantarkan Anda berkeliling BSD City tanpa harus merogoh kocek sedikit pun, alias gratis.

Bus yang dilengkapi pendingin udara dan audio ini memiliki kapasitas total hingga 50 penumpang. 26 menempati bangku yang tersedia dan sisasnya berdiri.

Kabar6.com
Terminal Intermoda.(eka)

Salah satu penumpang bus BSD Link Maria mengatakan, selama ini dia bekerja tidak khawatir akan kekurangan ongkos.**Baca juga: Sinar Mas Land Dukung Sineas Film Indonesia.

“Karena bus ini lewat depan kantor dan rumah saya, yasudah saya naik bus ini saja, udah busnya nyaman, tidak ugal-ugalan, supirnya baik, dan gratis lagi. Makin seneng deh aku naik ini bus,” bebernya kepada Kabar6.com didalam Bus BSD Link rute Terminal Intermoda-De Park (Rute 2), Rabu (31/7/2019).

Kabar6.com
Interior Bus BSD Link.(eka)

Bus BSD Link ini berpusat pada Terminal Intermoda, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Spesialnya, terminal ini terhubung langsung dengan pasar modern BSD dan Stasiun Kereta Api Cisauk, sungguh fasilitas yang luar biasa.(eka)




Antisipasi Demam Gadget, SDN Pakualam 01 Kenalkan Permainan Tradisional ke Anak

Kabar6.com

Kabar6-SD Negeri Pakualam 01 memeriahkan Hari Anak Nasional 2019 dengan sejumlah permainan-permainan tradisional.

Permainan tradisional seperti gobak sodor, lompat tali (karet), ular naga, congklak, jamuran dan lain sebagainya hadir untuk mengingatkan anak-anak akan keseruan permainan yang sudah lama tak terlihat.

Dalam permainan itu, kontras sekali keceriaan dan keseruan anak-anak yang diiringi musik drum band SDN Pakualam 01.

Kepala Sekolah SDN Pakualam 01, Ahmad Muslih mengatakan, pihaknya mengadakan permainan yang sudah lama tidak muncul atau tradisional akan mengingatkan kembali anak.

Bahwa permainan seperti gobak sodor, lompat tali, bermain congklak dan lainnya merupakan warisan bangsa yang saat ini kian terkikis dilanda demam gadget.

“Sehingga anak-anak dengan bermain seperti ini efeknya tidak merusak tubuh, jika dia setiap hari bermain gadget maka akan merusak mata dan sebagainya,” jelas Ahmad.

**Baca juga: Peringati HAN 2019, Sekolah Harus Jadi Sarana Prima dan Menyenangkan.

Ahmad berharap, dengan pengenalan kembali permainan tradisional dapat merubah kebiasaan anak agar tidak melulu berada di depan gadget.

“Dengan permainan tradisional seperti ini selain anak-anak ceria, senang dan dia akan tetep sehat,” tutupnya.(eka)




Peringati HAN 2019, Sekolah Harus Jadi Sarana Prima dan Menyenangkan

Kabar6.com

Kabar6-Sekolah harus menjadi sarana prima, ramah dan menyenangkan. Hal itu diungkapkan Ahmad Muslih, Kepala SDN Pakualam 01, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (31/7/2019).

Dikatakannya, sekolah harus menjadi tempat pelaksanaan pembelajaran dengan kasih sayang tanpa adanya kekerasan.

“Menjamin kesehatan, menghargai kesetaraan, dan menjadikan hak pendidikan tanpa diskriminasi, lalu menjadi sahabat dalam kebersaman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,” katanya disela Peringatan Hari Anak Nasional 2019 di SDN Pakualam 01.

Dalam pendidikan karakter sekolah, lanjut Ahmad, harus melakukan senyum, sapa, salam, sopan, santun dan silaturahmi (6S).

**Baca juga: Oleng, Pengemudi Motor Vario Tabrak Pembatas Jalan Di Emerald Bintaro.

Harapannya kedepan, lanjut Ahmad, anak-anak sejak dini sudah ditanamkan karakter yang pandai menghargai dirinya, menghargai orang lain, hormat pada orangtua serta sayang terhadap sesama.

Acara HAN 2019 di SDN Pakualam 01 ini dilanjutkan dengan makan sehat bersama (4 sehat, 5 sempurna), dan permainan tradisional dengan kemeriahan drum band dari anak-anak SDN Pakualam 01.(eka)




Kelar Pembacaan Kesimpulan, PN Tangerang Siapkan Agenda Keputusan Agustus Mendatang

Kabar6.com

Kabar6-Sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan terkait dugaan kasus penyerobotan tahan seluas 540 meter yang terletak di jalan Gelatik, Rt: 06 Rw: 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, berlanjut kepada agenda keputusan pada 14 Agustus 2019 mendatang.

Hal tersebut di paparkan oleh kuasa hukum penggugat Wiwin Suntoro SH, dari kantor pengacara Ali Yinnah Lubis advokat. Menurutnya, pada sidang kali ini ia mengatakan sidang tersebut berjalan dengan baik. Rabu (31/7/2019).

“Hari ini pembacaan kesimpulan saja, kedua belah pihak alhamdulillah bisa hadir meski di wakilkan oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya sidang akan berlanjut ke agenda keputusan yang rencananya di laksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang,” ucap Wiwin.

**Baca juga: Oleng, Pengemudi Motor Vario Tabrak Pembatas Jalan Di Emerald Bintaro.

Ia juga mengatakan, pihak badan pertanahan nasional (BPN) Tangsel, sudah pernah di mintai untuk hadir dalam persidangan menjadi saksi dalam upaya penyelesaian kasus tahan kliennya.

“Kalau bicara permohonan kepada BPN tangsel itu sudah kami lakukan. Pada waktu itu kami di pertemukan oleh bidang sengketa. Karena permohonan kita itu untuk menjadi saksi. Tapi bicara pemberitahuan kepada BPN, itu sudah kami lakukan,” paparnya. (adt)




Oleng, Pengemudi Motor Vario Tabrak Pembatas Jalan Di Emerald Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Jalan raya Boulevard Bintaro Jaya sektor 7 di depan ruko perkantoran Emerald Avenue 1, sebuah unit motor jenis matic Vario yang berplat nomor B 6550 WMP oleng dan menabrak pagar pembatas jalan, Rabu 31 Juli 2019.

Abdur (21), warga Pondok Pucung yang merupakan saksi mata kecelakaan tunggal tersebut mengatakan, bahwa pengemudi Vario tersebut terlihat oleng.

“Posisi saya memang tepat berada di belakang pengendara tersebut. Dan akhirnya saya lihat dia menabrak pagar pembatas dan menumpahkan bawaannya, yakni cat tembok yang berceceran di jalan raya,” tukasnya.

Ia melanjutkan, bahwa korban juga dalam keadaan kurang fit. Di katakannya ada bekas kerokan di punggungnya.

“Saya turut menolong pengendara tersebut, dan saya lihat ada bekas kerikan berwarna merah di punggungnya. Selain mengantuk korban juga dalam keadaan tidak fit, dan akhirnya mendapatkan penanganan dari mandor proyek sekolah British tempatnya bekerja,” ucapnya

Sementara itu, Teddy petugas patroli jalan raya perumahan Bintaro mengatakan, yang di ketahui korban bernama Nasruhah, warga Pamulang langsung di jemput oleh mandor proyek tempatnya bekerja.

**Baca juga: Kompetisi Kimia di Perancis, Pelajar SMAN 2 Tangsel Raih Perunggu.

“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, ternyata cat berceceran di jalan raya sudah mendapatkan penanganan dari rekan sekerjanya. Kebetulan ia sedang di utus oleh mandornya untuk membeli cat,” ungkap Teddy.

Dari pantauan kabar6.com di lapangan, luka yang di deritanya diduga terdapat benturan yang cukup keras di kepala, dan juga rahangnya, karena korban sempat mengeluarkan darah yang cukup banyak. (adt)