1

Bagikan Uang dan Pilih Nomor 2, 4 Warga Desa Ranca Kelapa Diamankan Polsek Panongan

Kabar6.com

Kabar6 – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan mengamankan empat orang warga, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, kempat warga yang merupakan tim sukses (Timses) Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Desa Ranca Kelapa tersebut diamankan saat sedang membagikan sejumlah uang kepada warga.

“Tadi lagi bagi-bagi serangan fajar. Terus langsung di ciduk polisi,” kata Nur, salah seorang warga, Sabtu (9/10).

Nur mengatakan, ke empat orang tersebut membagikan sebuah amplop yang berisikan uang Rp 300 ribu kepada warga Desa Ranca Kelapa yang memiliki hak suara dalam Pilkades besok, Minggu (10/10).

“Isinya satu orang Rp 300 ribu. Buat ngajak warga milih nomor urut 2,” ungkapnya.

**Baca juga: Polresta Tangerang Sebar 2.188 Personel Amankan Pilkades Serentak

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko membenarkan kejadian tersebut.

“Banar. Empat orang warga kami amankan ke polsek yang selanjutnya akan dibawa ke Polresta Tangerang,” singkatnya.(Vee)




Polresta Tangerang Sebar 2.188 Personel Amankan Pilkades Serentak

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menyebar sedikitnya 2.188 personel untuk pengamanan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada Minggu (10/10/2021).

Pergeseran pasukan pengamanan diawali dengan Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Pilkades Maung 2021 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Sabtu (9/10/2021).

Pada apel itu, hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kabag Binops Biro Ops Polda Banten AKBP Afrizal, Kaur Binops Dit Samapta Polda Banten AKBP Syamsul, Danyon C Resimen 1 Kompol Eko Budiman, Danyon B Brimobda Polda Banten Kompol Septiono, Danyon C Brimobda Polda Banten Kompol Julianur Sidik Sarbini, para pejabat utama Polresta Tangerang dan para kapolsek jajaran.

“Apel pergeseran pasukan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan akhir pengamanan Pilkades terutama terkait dengan kekuatan personel, kelengkapan peralatan, sarana prasarana, dan kesiapan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang menjadi inspektur apel.

Kata Wahyu, secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan Pilkades di 77 desa. Sedangkan yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 64 desa di 18 kecamatan. Untuk jumlah pemilih tetap sebanyak 404.086 orang yang akan menggunakan hak suara di 953 TPS.

“Maka personel Polri yang ditugaskan pengamanan sebanyak 2.080 personel terdiri dari 700 personel dari Polresta Tangerang, 1080 personel BKO Polda Banten, dan serta 300 personel Brimobda Banten dan dibantu oleh satuan TNI serta linmas,” papar Wahyu.

Wahyu menyebut, hal yang perlu diantisipasi diantaranya adalah potensi sabotase, teror bom, pengrusakan, pembakaran TPS, pengamanan kotak suara dan surat suara, serta pengamanan sarana prasarana pendukung lainya.

Selain itu, juga perlu diantisipasi kemungkinan adanya intimidasi kepada panitia, petugas Pilkades, dan kepada pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya. Juga kemungkinan adanya money politic atau sering disebut dengan istilah ‘serangan fajar’. Kemudian kemungkinan adanya pemilih ganda, pemilih yang sah tidak terdaftar, penggunaan kartu pemilih milik orang lain.

“Serta provokasi dari oknum-oknum tertentu untuk menggagalkan jalanya Pilkades dan potensi-potensi kerawanan yang lain sampai dengan penghitungan suara serta pengiriman kembali logistik ke kabupaten,” tutur Wahyu.

Wahyu berharap, personel pengamanan peka dan tanggap terhadap gejala-gejala yang muncul serta dapat mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, dan profesional dalam penanganan. Kata Wahyu, seluruh jajaran memiliki tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya Pilkades yang aman dan damai.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua pihak secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan situasi dan jangan menganggap remeh masalah sekecil apapun,” ucap Wahyu.

**Baca juga: Bupati Tangerang Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Adapun komposisi personel pengamanan terdiri 700 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, 1080 BKO Polda Banten, 300 personel BKO Brimobda Polda Banten, 108 personel BKO Brimobda Resimen 1. Komposisi itu ditambah personel dari unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas.(Vee)




Bupati Tangerang Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin Rapat Pemantapan pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa pada 10 Oktober mendatang, rapat tersebut digelar di Aula Darmawanita Pendopo Bupati Tangerang, pada Jumat, (8/10/2021).

Hadir dalam rapat tersebut selain Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kab. Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, Wakapolresta Tangerang, Wakapolres Tangsel, Sekda Kabupaten Tangerang, beberapa kepala PD dan seluruh Camat yang menggelar Pilkades hadir secara langsung dengan menerapkan Prokes yang ketat, dan hadir pula secara virtual para Kepala Puskesmas se Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memaparkan, mari kita sama sama mencurahkan perhatian dan konsentrasi terhadap pelaksanaan Pilkades ini, semoga nanti apa yang sudah kita rencanakan mudah mudahan bisa berjalan dengan lancar, aman, damai, demokratis serta protokol kesehatannya benar benar bisa dijaga, termasuk nanti progres vaksinasi akan kita lakukan di lokasi desa pelaksana Pilkades.

“Jadi sekali lagi mohon menjadi perhatian dan kami ucapkan terima kasih kepada personil TNI dan Polri yang sudah ikut bergabung dalam tim keamanan di setiap desa yang melaksanakan Pilkades. Menjelang hari H biasanya ada saja calon yang kampanye dan iring iringan atau berbagai macam hal yang mengumpulkan massa,” ungkapnya.

Bupati meminta kepada semua yang hadir agar setiap informasi atau perkembangan terhadap situasi kondisi di desa-desa yang melaksanakan pilkades segera hubungi Kadis DPMPD maupun Sekda untuk kita bisa mengambil langkah antisipasi dan langkah langkah meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh situasi kondisi yang rawan terhadap keramaian.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengungkapkan, kerja sama dengan kekompakan yang bagus dalam penanganan COVID-19, program pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan pelaksanaan pemilihan kepala desa ini sangat diperlukan, sehingga prosesnya bisa berjalan aman, nyaman, dan berkualitas.

“Maka ini bukan hanya tugas Pemdes, bukan hanya tugas Camat, melainkan tugas kita semua. Kekompakan itu ibarat dua tangan, bukan dua telinga. Karena kalo dua tangan ini semuanya saling bekerja sama dengan baik dan bagus maka hasilnya juga akan maksimal,” jelas Ketua DPRD.

Sementara itu Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Infanteri Bangun Siregar meminta tolong kepada para camat supaya mendata warganya yang sudah divaksin maupun yang belum, karena Camat punya data DPT nama warga. Jikalau bisa ini dikumpulkan, di minta dari lurah maupun kepala desa, kelurahan/desa meminta kepada RT/RW bisa dilaporkan datanya kepada bapak bupati.

**Baca juga:Satlantas Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Bingkisan di Cikupa

“Dari data tersebut akan kita datangi orang yang belum tervaksin, sehingga dari sekarang kita mendata warga kita yang sudah maupun yang belum vaksin, yang belum ini akan kita prioritaskan,” katanya.(CR)




Antisipasi Kerawanan Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Panongan Cek Kotak Suara

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolsek Panongan, AKP Gesit Febriyatmoko, laksanakan kegiatan pengecekan keamanan dan penyimpanan Logistik berupa Kotak Suara Pilkades di Kantor Sekertariat PKK Desa Mekar Jaya Kecamatan Panongan, Kabupate Tangerang. Jumat (24/9/2021).

Gesit menerangkan Kondisi keamanan logistik berupa kotak surat suara berada dalam keadaan aman terkendali, ruang penyimpanan selalu dalam kondisi terkunci rapat dan dilakukan penjagaan dan pengamanan ekstra ketat oleh pihak panitia dan Linmas Desa setempat, dan apabila menemukan adanya kerawanan dapat segera melaporkan kepada pimpinan yang bertanggung jawab.

“Semoga dalam pelaksanaan Pilkades se-Kecamatan Panongan tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar aman dan Kondusif dari tahapan awal, pelaksanaan sampai dengan akhir pelantikan seluruh kepala Desa yang terpilih,” katanya.

**Baca juga: MTQ ke-51 Kabupaten Tangerang, 8 Regu Bersaing Ketat di Musabaqah Fahmil Qur’an

Gesit menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban agar Pilkades di Desa Mekar Jaya aman damai dan sejuk serta selalu menjaga protokol kesehatan mengingat Pandemik Covid-19 belum berakhir.

“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades serentak 2021 dengan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Vee)




Pemkab Lebak Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Rp75 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menyiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak telah mengusulkan anggaran kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut sebesar Rp99 miliar. Usulan itu sudah termasuk memperhitungkan jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan protokol kesehatan Covid-19.

“Itu kan hitungan kebutuhan normal plus kalau kita masih memberlakukan protokol kesehatan yang ketat akibat pandemi, misalnya kita masih butuh masker dan lain-lain,” kata Sekretaris Daerah Lebak, Budi Santoso, di Rangkasbitung, Jumat (24/9/2021).

Anggaran itu kata Budi hanya untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sedangkan di tahun yang sama juga digelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Nanti kami sharing penganggarannya, provinsi berapa dan kabupaten/kota itu berapa. Kami menunggu Pemprov dan KPU Banten mengkoordinasikan dan merumuskan seperti apa, karena enggak mungkin kita anggarkan Rp99 miliar,” papar Budi.

Budi mengatakan, dana cadangan Pilkada Lebak Rp75 miliar disiapkan oleh Pemkab Lebak sampai tahun 2023. Pemerintah daerah sesuai Perda Dana Cadangan Pilkada yang sedang dibahas akan menyisihkan anggaran pada setiap tahunnya.

**Baca juga: Dinilai Peduli kepada Petani, Bupati Lebak Diganjar Penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan Pratama

“Di perubahan ini kami siapkan sekitar Rp10-Rp15 miliar, APBD Murni 2022 Rp15 miliar lalu perubahan 2022 Rp15 miliar. Kemudian APBD Murni 2023 Rp15 miliar dan perubahan Rp15 miliar. Jadi total sekitar Rp70-Rp75 miliar,” urai Budi.

“Kalau masih kurang dianggarkan juga di 2024. Tapi saya yakin enggak kurang lah karena ada sharing dengan pemprov,” katanya.(Nda)




Pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada Lebak Tunggu Bamus

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Lina Budiarti mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membahas raperda sudah dilakukan.

“Sudah, sudah dilakukan. Karena raperda ini diusulkan di luar Prolegda (Program legislasi daerah) maka perlu dilakukan penandatanganan kesepakatan antara kami dengan Bapem Perda DPRD,” kata Lina kepada Kabar6.com, Senin (13/9/2021).

Setelah penandatanganan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tinggal menunggu jadwal DPRD kapan akan dilakukan pembahasannya. Dana cadangan dipandang perlu mengingat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dana yang disisihkan akan disimpan di bank yang ditunjuk.

“Ya harapannya bisa segera karena ini harus dibahas berbarengan dengan Perda APBD,” ujar Lina.

Terpisah, Ketua Bapem Perda DPRD Lebak Peri Purnama membenarkan jika penandatanganan kesepakatan bersama untuk membahas Raperda Dana Cadangan Pilkada telah dilakukan. Akan tetapi kapan mulai dibahas, Peri mengatakan menunggu hasil badan musyawarah (Bamus) DPRD.

“Iya sudah, tinggal pembahasan di pansus. Menunggu jadwal pembahasan dari Bamus dan pembentukan pansus perwakilan dari fraksi-fraksi,” terang Peri.

Kata dia, perda tersebut agar tidak memberatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam membiayai pilkada.

“Karena dana pilkada kan ditanggung pemda, kalau tidak dicadangkan bertahap memberatkan pada tahun anggaran pelaksanaan. Makanya dibuat perda itu agar pencadangannya di tiap tahun anggaran mulai dari anggaran perubahan 2021,” jelas Peri.

**Baca juga: 9 Pegawai Lapas Rangkasbitung Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Diketahui, KPU Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu telah menyerahkan usulan besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp99 miliar.

“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya ya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah.(Nda)




Anggaran Pilkada Lebak 2024 Diusulkan Rp99 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2024 sudah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemerintah daerah.

“Betul, anggaran terkait kebutuhan pelaksanaan pilkada sudah kami usulkan dan disampaikan kemarin kepada Pemkab Lebak. Sesuai RKB (Rencana kebutuhan biaya), kami usulkan di angka Rp99 miliar,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (2/9/2021).

Anggaran tersebut, kata Ni’matullah, sudah memperhitungkan untuk honorarium hingga anggaran perencanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan alat pelindung diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19.

“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya ya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.

Anggaran kebutuhan pilkada sudah sedari sekarang diusulkan agar perencanaan persiapan perhelatan pesta demokrasi lebih berjalan baik.

“Dari pemerintah daerah memang meminta agar kami merancang (Kebutuhan anggaran) lebih awal,” katanya.

**Baca juga: Cakades di Lebak Protes Edaran Panitia Kabupaten soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU.

“Usulannya sudah kami terima, nanti kami bahas bersama dulu,” kata Budi.(Nda)




DPRD Lebak Minta Panitia Pilkades Perjelas soal Larangan APK

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak Enden Mahyudin meminta panitia Pilkades tingkat kabupaten memperjelas edaran mengenai larangan alat peraga kampanye (APK) calon kepala desa (Cakades). Edaran ditandatangani Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021, Al Kadri.

“Panitia kabupaten harus memperjelas poin pertama di surat edaran tersebut, karena tidak sedikit juga calon kepala desa yang bereaksi mengenai edaran larangan APK itu,” kata Enden kepada Kabar6.com, Rabu (1/9/2021).

Menurut Enden, poin larangan pemasangan APK di luar jadwal yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut tidak termasuk alat peraga sosialisasi. Karena jika termasuk, maka waktu 3 hari yang diberikan untuk memasang APK sangat singkat.

“Kalau interpretasi saya poin larangan pemasangan APK di luar pemasangan peraga sosialisasi. Tetapi kalau itu termasuk, jelas waktu 3 hari terlalu mepet bagi para calon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Enden.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Bupati Lebak Minta Jadwal KRL Kembali Seperti Semula

Di luar waktu kampanye, sambung politisi PDI Perjuangan ini, panitia seharusnya memberikan waktu yang cukup lama kepada cakades mensosialisasikan diri. Sosialisasi diri berbeda dengan kampanye yang berisi narasi ajakan maupun menyampaikan visi misi dan program.

“Sosialisasi ini hanya mencantumkan nama, nomor urut dan warna saja. Beda dengan peraga kampanye yang memang berisi ajakan dan menyampaikan visi misi, jadi saya rasa ini yang harus diperjelas dan diatur oleh panitia,” katanya.(Nda)




Mendagri Minta Pilkades Ditunda, Pemkab Lebak Wait and See

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada masa pandemi Covid-19 ditunda.

Hal itu tertuang dalam surat Mendagri tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditujukan kepada bupati/wali kota yang daerahnya melaksanakan Pilkades serentak maupun PAW.

Tito meminta agar tahapan pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara agar ditunda pelaksanaannya.

Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, sampai saat ini, tahapan Pilkades masih tetap berjalan seperti biasa.

“Sampai sekarang tahapan masih berjalan seperti biasa. Terkait surat Mendagri itu, sejauh ini tahapan yang sedang dilaksanakan tidak yang melibatkan atau bisa menimbulkan kerumunan,” kata Alkadri kepada Kabar6.com, Rabu (11/8/2021).

Untuk mencegah timbulnya kerumunan, pelaksanaan kampanye dan penetapan calon di 266 desa pelaksana Pilkades serentak juga tidak akan dilaksanakan secara tatap muka.

“Jadi kalau tahapan-tahapan yang saat ini sedang berjalan belum ada penundaan, masih tetap berjalan,” ucap Alkadri.

Alkadri menjelaskan, pemerintah daerah akan melihat situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19. Penundaan tahapan-tahapan, termasuk pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 26 September 2021 bisa saja dimungkinkan dilakukan jika kasus Covid-19 sedang menggila.

**Baca juga: Beras PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, DPRD Akan Selidiki dengan Bentuk Pansus

“Kami wait and see ya, lihat situasi dan kondisinya. Kalau memang kasus Covid-19 mengalami peningkatan, kami akan tunda tahapannya,” katanya.(Nda)




Tiga Kali Ditunda, Pemkab Pandeglang Kembali Jadwal Pilkades Digelar 17 Oktober 2021

Kabar6.com

Kabar6- Pilkades di Kabupaten Pandeglang remsi di tunda. Sebelumnya Pilkades bakal digelar pada 15 Agustus mendatang.

Namun pasca terbitnya surat Kemendagri tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Penggantian Antar Waktu (PAW) dimasa Pandemi.

Sehingga Pemkab Pandeglang Kembali menjadwalkan ulang tahapannya. Berdasarkan hasil rapat bersama Forkompinda dan menetapkan 17 Oktober sebagai tahapan pencoblosan Pilkades 2021.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, surat mendagri terkait penundaan pilkades ini harus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para calon kepala desa, sehingga dapat difahami jika keputusan ini untuk kemaslahatan bersama.

“Nanti kita akan undang perwakilan dari mereka (Kepala Desa) untuk bahas hal ini bersama Forkopimda, sehingga bisa disampaikan kepada para calon kepala desa,” ujarnya.

**Baca juga: Enggan Ambil Resiko, Alasan Pemkab Pandeglang Kembali Tunda Pilkades Serentak

Masih kata Irna, dengan adanya penundaan pilkades ini tentu pihak Pemda Pandeglang akan segera membuat surat keputusan untuk penetapan Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) untuk mengisi jabatan kades yang habis masa jabatannya.

“SK PJS insya Allah kami selesaikan sore ini, untuk 32 Kecamatan bagi desa yang habis masa jabatannya,” imbuhnya.(aep)