Road Show Pertama Kompetitor Incumbent di Pilkada Kabupaten Serang

Kabar6.com

Kabar6-Penantang petahana di Pilkada Kabupaten Serang, Eki Baihaki, memulai road show pertamanya dengan meresmikan posko pemenangan di Kampung Kubang Awan, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas. Posko pemenangan itu diinisiasi oleh relawan Gerakan Pemenangan Nasrul-Eki atau disingkat Geprek.

Eki mengaku kalau Geprek murni keinginan warga Kecamatan Ciruas, yang menginginkan perubahan dan pemimpin muda di Kabupaten Serang.

“Team geprek ini diinisaiasi warga sendiri tanpa bantuan calon, hanya berharap perubahan dan ganti bupati, dengan harapan Kabupaten Serang lebih baik. Jujur saya terharu, karena antusias masyarakat yang menginginkan perubahan di Kabupaten Serang,” kata Eki Baihaki, dalam siaran persnya, Sabtu (17/10/2020).

Paslon yang di usung dua partai, Gerindra dan Demokrat ini mengaku sudah siap berkontestasi melawan petahana, yang saat ini sedang cuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Petahana merupakan Ratu Tatu Chasanah, adik dari Ratu Atut Chosiyah. Sedangkan wakilnya, Panji Tirtayasa, merupakan pasangan Tatu diperiode pertamanya dan berlanjut diperiode kedua, yang notabene kader PDIP.

**Baca juga: Oknum Bendahara Desa Di Kabupaten Serang, Diduga Gelapkan BLT Corona.

“Dengan adanya relawan itu saya yakin Nasrul-Eki semakin kuat. Harus optimis, apalagi dukungan semakin bertambah, masyarakat tanpa di minta juga udah buat posko pemenangan,” kata Bakomstrada Demokrat Banten, Rochman Setiawan, melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/10/2020). (Dhi)




KPU Tetapkan 904.782 DPT untuk Pilkada Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pandeglang 2020, dari DPT tersebut pemilih laki-laki lebih banyak ketimbang pemilih perempuan.

DPT yang sudah ditetapkan KPU Pandeglang dalam Pleno penetapan DPT yang dilakukan selama 24 jam itu untuk Pilkada 2020 nanti, ada sebanyak 904.782, dengan rincian data pemilih laki-laki sebanyak 465.051 dan data pemilih perempuan sebanyak 439.731 orang.

Ditetapkannya jumlah DPT sebanyak itu hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Dan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 35 kecamatan, 339 desan dan 2243 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah DPT yang telah ditetapkan itu ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang tadinya sebanyak 898.189 sekarang menjadi sebanyak 904.782,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Sabtu (16/10/2020).

Dikatakannya, proses singkronisasi menuju DPT yang telah ditetapkan itu dilakukan secara berjenjang. Mekanismenya, dari DPS ditambah baru dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Selain itu kami juga telah melakukan uji publik DPS, yang disebar di tiap desa dan di tempel di tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pandeglang, Ahmadi menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan pemilu dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian DPT ke PPS yang akan dimulai pada tanggal 17 hingga 26 Oktober nanti.

Selanjutnya kata dia, pada tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 nanti, dilakukan pengumuman DPT oleh PPS. Pihaknya juga mengaku, semaksimal mungkin DPT tersebut bisa akurat.

**Baca juga: Ini Rincian TPS dan DPT Pilkada Tangsel 2020.

“Memang data pemilih ini fluktuatif, jika nanti ada warga yang belum masuk DPT tapi memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP, maka bisa datang ke TPS. Tapi kami pastikan DPT ini bisa akurat,” tandasnya.(Aep)




Ini Rincian TPS dan DPT Pilkada Tangsel 2020

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 976,019 orang. Pilkada serentak 2020 ini diikuti tiga pasangan calon.

“Udah kelar rapat pleno Kamis kemarin,” ungkap Divisi Data Pemilih KPU Tangsel, Ajat Sudrajat kepada kabar6.com, Sabtu (17/10/2020).

Berdasarkan data rekapitulasi yang ia berikan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 481,043 orang dan perempuan 494,976 orang. Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 2,963 titik lokasi.

Kecamatan Ciputat terdiri dari 7 kelurahan terdapat 454 TPS dengan total jumlah pemilih 150,186 orang. Kecamatan Ciputat Timur ada 6 kelurahan, 353 TPS dan jumlah pemilih 123,726 orang.

Kecamatan Pamulang 8 kelurahan ada 712 TPS total jumlah pemilih 231,382 orang. Kecamatan Pondok Aren ada 11 kelurahan terdapat 645 TPS dengan jumlah pemilih 207.813 orang.

**Baca juga: Pilkada Kota Tangsel, Petahana Tinggal Prioritaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan.

Kecamatan Serpong terdiri dari 9 kelurahan ada 338 TPS dengan total pemilih 109,337 orang. Kecamatan Serpong Utara terdapat 7 kelurahan ada 278 TPS dengan jumlah pemilih 93,596 orang.

Kecamatan Setu terdiri dari 6 kelurahan ada 183 TPS jumlah pemilih 59,989 orang. “Kalo DPT tingga diumumkan di masyarakat,” jelas Ajat.(yud)




Pilkada Kota Tangsel, Petahana Tinggal Prioritaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kabar6.com

Kabar6- Calon Wali Kota (cawalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah menyebut ada ketimpangan antara kehidupan perkampungan dan perkotaan yang sangat kental. Hal itu disampaikan cawalkot saat acara pemaparan visi dan misi Pilkada serentak 2020 di Kota Tangsel di Bintaro, Rabu kemarin (14/10/2020).

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengakui Siti Nur Azizah, seperti adanya pola pemberian intensif untuk RT dan dana pembangunan Rp100 juta untuk RW serta majelis taklim butuh kemampuan manajerial yang kuat.

“Nah ini real. Salah satu yang nyata dalam masyarakat urban pada umumnya tak terkecuali Tangsel. Tapi semua ini butuh solusi real, bukan dihayalkan penyelesaiannya bahwa mensinkronkan kemajuan di bagian tertentu dengan wilayah bagian lainnya bukan hanya di power point semata, karena uraian ini juga tidak detail,” kata Adib.

Uang tunai untuk RT, nilai Adib, sangat menarik karena ini bisa menjadi asupan marketing politik. “Tapi ingat, kalau dana  pembangunan tingkat RW sangat memungkinkan terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kelurahan dan kecamatan, pengertiannya banyak leading sektor yang berbeda,” papar Adib sebagai penanggap.

**Baca juga:Pengamat: Muhamad – Rahayu Terapkan Gaya Politik Primordial Kedaerahan.

Sedangkan petahana cawalkot Tangsel Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, lanjut Adib, terlihat sangat jelas bagaimana pasangan ini akan melanjutkan pembangunan sisa peninggalan walikota sebelumnya. Menurutnya terdapat sedikit visi misi baru dari penantang.

“Suka tidak suka, ini yang susah terbantahkan karena pasangan Benyamin – Pilar adalah petahana. Jadi konsep bagaimana Tangsel ke depan hanya akan memprioritaskan arah pembangunan berkelanjutan yang tidak perlu harus dijelaskan lagi. Karena dia (Benyamin Davni) masih berkuasa (sebagai wakil wali kota Tangsel bersama Airin Rachmi Diani),” terang Adib. (yud)




Pengamat: Muhamad – Rahayu Terapkan Gaya Politik Primordial Kedaerahan

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dilihat masih terapkan gaya politik primordial kedaerahan. Padahal kontestan Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan saat ini dihadapkan dalam kemajuan pesat pembangunan dan gaya masyarakat urban.

“Ada aneksasi politik yang menurut saya cenderung mundur disampaikan oleh sang mantan sekda tersebut,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, hal di atas terlihat saat penyampaian visi dan misi pasangan calon kemarin. “Ketika kita membicarakan bagaimana Tangsel dalam kota smart yang penuh peradaban teknologi, namun kita mendapat sajian hal yang di luar dugaan,” paparnya.

Namun demikian pasangan calon walikota Muhammad dan Saras juga memiliki konsep bagaimana membangun tangsel yang berbasis gender dan lahirnya subsidi bagi masyarakat kurang mampu.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Azizah – Ruhama Janjikan Dana Pembangunan Rp 100 Juta.

“Meski uraiannya susah di cerna, namun kita apresiasi bagaiman pasangan ini akan membangun Tangsel kedepan,” jelasnya.(yud)




Cakada Serang Ratu Tatu Bungkam, Bawaslu: Besok Gelar Perkara Ada Unsur Pidana Atau Tidak

Kabar6.com

Kabar6- Ratu Tatu Chasanah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten selama dua jam atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu enggan memberikan komentar kepada awak media usai pemeriksaan.

Ratu Tatu keluar dari ruangan pemeriksaan Bawaslu Banten, langsung masuk mobil dan pergi tanpa pernyataan mengenai pemeriksaan dirinya sebagai calon kepala daerah (cakada) incumbent nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Serang.

Rabu besok (14/10/2020), Bawaslu bersama Polda dan Kejati Banten akan melakukan gelar perkara mengenai dugaan tersebut dan memutuskan apakah memenuhi unsur pidana atau terdapat pelanggaran kampanye. “Unsur pidananya akan bahas Rabu besok di Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih, di kantor Bawaslu, Selasa (13/10/2020).

Selain Ratu Tatu Chasanah, Bawaslu Banten telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Serang sekaligus Sekretaris Partai Golkar Banten Bahrul Ulum, Ketua Setwan DPRD Kabupaten Serang Mahfudi, dan stafnya Sabtu (10/10/2020). Kemudian Sekretaris Bapera Banten Ahmad Nawawi Arsyad Senin kemarin (12/10/2020).

Perlu diketahui bahwa pada Selasa 29 Oktober 2020, DPP Bapera melantik pengurus DPD Banten. Dalam pelaksanaannya, pengurus Bapera memberikan dukungan bagi incumbent, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

**Baca juga: Empat Jam Mahasiswa dan Polisi Bentrok di Kota Serang.

Selain adik dari Ratu Atut Chosiyah alias Atut, tentu Ratu Tatu juga kakak Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan. Keduanya kini masih berurusan dengan hokum yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas berbagai kasus korupsi yang dilakukannya selama menjabat.(Dhi)




Pengadaan Lelang Kebutuhan Logistik Pilkada Tangsel Belum Dilakukan, KPU: Tunggu DPT

Kabar6- KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum melakukan pengadaan lelang pengadaa kebutuhan logistik Pilkada Kota Tangsel 2020. Padahal, Pilkada serentak 2020 diadakan kurang lebih 1 bulan setengah lagi, tepatnya Desember 2020.

Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein mengatakan, pengadaan logistik tersebut menunggu penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2020. Sebelum tahapan penetapan DPT, kata Mujahid, tentunya akan ada beberapa kebutuhan logistik yang mulai dilakukan pengadaannya.

“Kami sementara masih menunggu penetapan DPT. Basis logistik adalah DPT, yakni terkait kelengkapan pemilihan, bahan sosialisasi, dan ATK,” ujar Mujahid saat dihubungi wartawan, ditulis Selasa (13/10/2020).

Apalagi beberapa logistik pemilu ada yang proses lelangnya menggunakan katalog elektronik (e-catalogue), kutip dia, namun pengadaannya tetap melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan ada juga proses lelang dilakukan penunjukan.

Kebutuhan logistik pemilu yang nanti dibutuhkan antara lain surat suara, tinta, hologram, kotak suara, kertas segel, kebutuhan formulir dan kebutuhan logistik pemilu lainnya. “Itu semua pasti proses lelang, biasanya kalau melihat kemarin itu pakai E-Katalog, namun aja juga proses lelang di ULP dan proses lelang penunjukan,” terangnya.

Terkait proses lelang pengadaan logistik pilkada yang memakan waktu cukup lama, Mujahid memastikan, jika pengalaman pemilu lalu tentu menjadi dasar pihaknya melakukan persiapan. Walaupun memang, dijelaskannya, untuk sampai saat ini sejumlah logistik pilkada 2020 masih dalam proses persiapan pengadaan.

**Baca juga: Sempat Viral Warga Pukuli Maling di Ciputat, Ternyata Masjid yang Dimaling.

“Masih proses persiapan. Contoh surat suarakan belum bisa karena tahapan DPT belum ditetapkan, tunggu sudah ditetapkan. Mudah-mudahan setelah DPT ditetapkan, KPU langsung bergerak cepat untuk proses lelang logistik Pilkada,” tutupnya. (eka)




Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Tak Datang Dipanggil Bawaslu Banten

Kabar6.com

Kabar6-Ratu Tatu Chasanah, calon kepala daerah (Cakada) inchumbent tidak hadir dua kali dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye, dikantor Bawaslu Banten. Setidaknya, surat pemanggilan sudah dilayangkan lembaga pengawas pilkada itu pada Sabtu dan Minggu, lalu.

Kemudian hari ini, Laision Officer (LO) Ratu Tatu mengabari Bawaslu Banten, bahwa Cakada nomor urut 01 itu akan hadir besok, Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 10.00 wib.

“Sudah kita sampaikan surat yang kedua, dua kali pemanggilan juga tidak hadir, sudah ada komunikasi juga dengan LO nya minta besok, hari Selasa,” kata Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih, melalui selulernya, Senin (12/10/2020).

Selain Ratu Tatu, Bawaslu Banten juga sudah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Serang, sekaligus Sekretaris Golkar Banten, Bahrul Ulum. Bahrul sudah datang ke kantor pengawas pemilu, pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dan dimintai keterangan selama enam jam.

Selain Bahrul Ulum, ada juga dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan, yakni Ketua Setwan dan staff DPRD Kabupaten Serang.

Ketiganya, di duga hadir dalam pelantikan Bapera Banten, sekaligus adanya dugaan kampanye di dalam acara tersebut.

“Pemeriksaan kepada para pihak terkait dengan deklarasi pelantikan Bapera di Hotel Ratu. Sedang kita mulai membahas di Gakkumdu juga,” terangnya.

KPU Kabupaten Serang juga sudah dimintai keterangannya, terkait jadwal kampanye yang dilakukan oleh calon petahana, apakah acara pelantikan Bapera Banten pada 29 September 2020 itu masuk ke dalam jadwal kampanye atau tidak.

**Baca juga: Jalan Serang – Bitung Tutup Dampak Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Alihkan Lewat Citra Raya.

“Kemudian ada ASN nya juga disitu, ada Kabag atau Kasubag gitu, dari Setwan dewan. Dugaan adanya kampanye di dalam acara itu. Makanya kita klarifikasi dengan KPU, apakah masuk ke jadwal kampanye, pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye, ASN nya,” jelasnya.(Dhi)




Pilkada Tangsel, Azizah – Ruhama Janjikan Dana Pembangunan Rp 100 Juta Per RW

Kabar6.com

Kabar6-Pasangan calon Siti Nurazizah dan Ruhamaben merilis tujuh program unggulan di Pilkada serentak 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua di antaranya dan pembangunan lingkungan Rp 100 juta per RW setahun.

“Dan satu RW satu mobil ambulance,” kata Azizah di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin (12/10/2020).

Di lokasi yang sama, Ruhamaben mengaku program unggulan dibuat berdasarkan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat turun langsung ke pemukiman.

“Saya pernah dengar ada RW pas 2013 ajukan proposal enggak turun-turun. Padahal agendanya saya lihat enggak muluk-muluk,” ujarnnya.

**Baca juga: BMKG Peringatkan Warga Banten Waspadai Fenomena Lanina.

Ruhamaben bilang usulan itu membangun penerangan jalan pemukiman. “Kalau nunggu musrenbang enggak pernah kesampaian,” jelasnya.

Meski demikian ia tak merinci alokasi dana tersebut dari belanja langsung atau tidak langsung. “Dan kalau mekanismenya tentu kita enggak akan melanggar peraturan tentang keuangan daerah,” janjinya.(yud)




Bawaslu Tangsel Bentuk Pokja Pelanggaran Covid-19 untuk Pilkada 2020

Kabar6.com

Kabar6- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk kelompok kerja (Pokja) penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020.

Dalam pembentukan Pokja ini, Bawaslu Tangsel menggandeng KPUD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, dan BPBD.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, Pokja dibentuk guna menekan penyebaran Covid-19 dalam rangka suksesnya Pilkada. Jadi pihaknya tidak ingin ada kluster baru dari Pilkada.

“Jika nanti di kampanye terbatas dan kampanye tatap muka terdapat pasangan calon yang melanggar protokol Covid, maka Bawaslu akan memberikan teguran secara tertulis,” ujar Acep di sela acara pembentukan Pojka di Swis Belhotel, Intermaks, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Dalam surat teguran itu, lanjut Acep, apabila pasangan calon (paslon) masih tetap melanjutkan acara, maka pihaknya akan memberikan teguran terhadap paslon berupa larangan kampanye selama tiga hari. “Dalam surat teguran tersebut Bawaslu memberikan waktu satu jam kepada penyelenggara untuk bubar,” terangnya.

**Baca juga: Dilakukan di Pabrik Masing-Masing, Aksi Tolak Omnibus Law di Tangsel Berlanjut.

Jika nanti mereka tidak mentaati peraturan, lanjut Acep, BPBD bersama Satgas Covid dan Satpol akan melakukan penindakan hukum yang lain. “Apabila itu tetap dilaksanakan, makan sanksi administrasinya tidak boleh mengikuti kampanye selama tiga hari,” tutupnya. (eka)