1

Ngeprank Sembako Isi Sampah, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap Youtuber kontroversi Ferdian Paleka di jalan tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari tadi 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan penangkapan dilakukan ketika kendaraan Ferdian mengarah ke Banten. “Ditangkap setelah kendaraanya dihentikan di sekitar KM 21 atau 22,” kata Giyarto.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.” **Baca juga: Akhir Pelarian Youtuber Ferdian Palake Ketangkap di Tol Tangerang – Merak.

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. GFM




Akhir Pelarian Youtuber Ferdian Paleka Ketangkap di Tol Tangerang – Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ferdian Paleka, youtuber yang membuat konten melecehkan kaum waria akhirnya ditangkap pihak kepolisian di wilayah Tol Tangerang-Merak. Penangkapannya diungkap melalui unggahan personil Polda Jabar berpangkat Briptu di akun Instagram miliknya, @garizluis37.

Dia mengunggah lima dokumentasi, satu video, tiga foto tersangka pemberi makanan kepada waria yang nyatanya berisikan sampah dan satu poto layar berita. Dalam unggahannya, dia menuliskam caption “Main-main sama Polda Jabar. Jagan kan orang, hantupun kita garap (guyon).”

Unggahannya itu mendapat komentar dari @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata “hakan tah sia bagong banci,” tulisnya.

Begitupun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan kometarnya dalam unggahan itu, “Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol,” rilisnya yang juga dibalas oleh personil Polda Jabar itu.

Selanjutnya, konten kreatir @aya_ibrahim04 ikut memberikan komentarnya “Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina.”

**Baca juga: Pemerintah Segera Gunakan GeneXpert Untuk Tangani Covid19.

Dalam unggahannya Gariz, terlihat Ferdian sudah merubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang disebelahnya. Saat ditangkap, Ferdian mengenakan kaos dan celana berwarna hitam.

Ferdian membuat konten video yang membagikan sembako berisikan batu bata dan sampah dan di anggap merendahkan martabat manusia. Hingga akhirnya membuat geram banyak masyarakat dan netizen. Ferdian dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.(Dhi)




Derita Pemudik Gagal Dua Hari Terlunta-lunta di Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Nasib nahas dialami oleh Sirli, 36 tahun, seorang warga pemudik yang berencana pulang kampung ke Pulau Sumatera. Ia terpaksa harus terlunta-lunta selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, karena tidak bisa menyebrang akibat larangan mudik lebaran.

Sirli berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin, 27 April 2020 malam dan sampai di Merak dua hari kemudian.

“Saya sudah dua hari disini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya udah tahu,” katanya ditemui di depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (01/05/2020).

Sebelumnya dia bekerja sebagai front liner di Lion Air. Sirli akhirnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.

Uangnya pun habis selama diperjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.

**Baca juga: 404.934 KK Terdampak Corona Gelisah Tunggu Bansos dari Pemprov Banten.

“Sekarang tersisa Rp 100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk di transfer. Selama disini saya tidur dipinggiran toko, kalau diusir pergi,” terangnya.

Sirli pun berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi dia untuk menyebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Sebab istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.

“Anak istri saya udah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah,” jelasnya.(Dhi)




Pandemi Covid-19 ASDP Ogah Rugi, Tarif Pelabuhan Merak Naik

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung mulai hari ini tarif jasa penyebrangan laut di Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya naik. Kenaikan harga tiketnya pun bervariasi mulai dari setiap golongan dan pejalan kaki.

“Perlintasan Merak Bakauheni naik. Masing-masing lintasan beda (kenaikannya), paling rendah golongan IX itu, tertinggi itu golongan IV barang, pick up,” kata Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, ditemui awak media di ruangannya, Kota Cilegon, Banten, Jumat (01/05/2020).

Kenaikan tarif itu disepakati setelah melalui rapat virtual pada Kamis 30 Mei 2020 siang kemarin. Kenaikan berlaku mulai malam ini, 01 Mei 2020 pukul 00.00 wib.

“Kenaikan mulai 01 Mei sesuai Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 92 Tahun 2020,” terang Nurhadi.

Menurutnya, kenaikan tarif ditengah pandemi Covid-19 memiliki beberapa alasan. Seperti, perusahaan yang akan merugi jika tak menaikkan tarif hingga adanya larangan melayani penyebrangan orang di lintasan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya.

Selain itu, harga tiket di pelabuhan ujung barat itu sudah tidak naik sejak tiga tahun terakhir.

“Tetap akan diberlakukan karena perusahaan sudah berat, supaya mereka juga bisa bernafas, makanya diputuskan naik. Orang juga kan dilarang menyebrang, kecuali punya kepentingan. Karena kan sudah tiga tahun tidak naik, ada pertimbangan hukumnya juga, adanya pembelian tiket melalui online, adanya penggunaan bahan bakar, termasuk suku cadang, inflasi,” jelas Nurhadi.

Sebelumnya, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengaku tahun ini perusahaannya akan rugi sebesar Rp 478 miliar. Prediksinya jika pandemi Covid-19 terus berlangsung hingga akhir 2020.

**Baca juga: Modus Baru Pemudik ‘Gocek’ Petugas, Mobil Pick Up Jadi Travel.

Untuk itu dalam skenario ringan yakni Covid-19 berlangsung hingga Mei, maka perseroan berpotensi merugi Rp68 miliar. Sementara itu untuk skenario moderat yakni Covid-19 berlangsung sampai Agustus maka perseroan berpotensi rugi Rp291 miliar.

Kerugian disebabkan anjloknya penumpang dengan selama pelarangan mudik. Berdasarkan data ASDP Indonesia Ferry, penumpang, pejalan kaki, dan roda dua turun 30 persen. Kemudian roda empat atau lebih, termasuk angkutan logistik turun 14 persen.(dhi)




Akal Bulus Pemudik Kelabui Petugas Di Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ada saja akal yang digunakan oleh masyarakat agar bisa mengelabui personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten. Seperti yang terjadi Rabu siang, 29 April 2020. Pick up bernopol AE 9736 NF merubah bak mobilnya untuk mengangkut penumpang. Bahkan sang supir mengaku ke petugas membawa kerupuk.

“Kami mencurigai kendaraan yang mengaku membawa kerupuk, tetapi terlihat mobil bak belakang seperti membawa beban berat. Ketika dicek, dengan cara dibuka terpalnya, ternyata isinya orang,” kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (29/04/2020).

Pick up itu terkena pemeriksaan di check point Gerem Bawah, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten siang tadi, Rabu 29 April 2020. Berusaha mengelabui petugas gabungan, mereka berharap bisa lolos pemeriksaan check point kemudian membeli tiket penyebrangan Merak menuju Bakauheni.

“Mereka terkena penyekatan di check point Gerem Bawah,” terangnya.

Posisi duduk pun di atur sedemikian rupa, dua orang duduk di bagian depan, supir dan kernet. Kemudian dua orang lagi berada di bak mobil pick up. Bagian kanan kiri mobil sudah di modifikasi dengan dipasangi besi sebagai penahan. Bagian atas bak mobil di pasangi penahan.

**Baca juga: IRT Positif Corona, Tenaga Medis Di Karantina.

Di atas penahan itu kemudian ditaruh kerupuk dan berbagai makanan ringan jenis oleh-oleh. Agar penumpangnya tetap nyaman, lantai dasar back mobil di pasangi kasur dan tas pakaian. Sehingga terlihat penuh seperti mengangkut kebutuhan logistik.

“Ada empat orang, dua di depan dan dua di belakang. Tetap kami imbau agar putar balik ke daerah asal keberangkatan,” jelasnya.(Dhi)




Larangan Mudik, Polda Banten Kerahkan 600 Personil Gabungan

Kabar6.com

Kabar6 -Polda Banten menyiapkan 600 personil gabungan untuk pemeriksaan dan pengamanan untuk mengawal kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ratusan personil ini, kata Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Tomex Korniawan disiagakan di jalur masuk Pelabuhan Merak. “Untuk menuju dermaga ada 15 check point dilakukan dalam mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas,” ujarnya kepada awak media di Pelabuhan Merak, Selasa malam 28/4/2020.

Tomex mengatakan Pelabuhan penyeberangan Merak kini telah ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum.

“Tadi siang sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP, sesuai dengan Permenhub no 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja,” ucap Tomex Korniawan.

Tomex mengimbau masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi juga menjelaskan Dirjen Perhubungan Darat sudah berkordinasi dengan Polda Banten terkait penutupan penyeberangan orang di Pelabuhan Merak

**Baca juga: Polres Cilegon Kawal Pemudik Putar Balik.

“Ya, tadi siang Pak Dirjen langsung sudah berkordinasi dengan Kapolda Banten dan jajaran terkait penutupan penyeberangan umum yang meliputi orang, mobil pribadi dan angkutan umum,” katanya.

Lanjutnya, Untuk dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak yang digunakan untuk penyeberangan orang hari ini resmi ditutup. Untuk sementara, disiapkan 4 Dermaga yang hanya digunakan untuk kendaraan pengangkut logistik, alat kesehatan, kendaraan operasional TNI/Polri, ambulans, mobil jenazah.(GFM)




Polres Cilegon Kawal Pemudik Putar Balik

Kabar6.com

Kabar6-Pihak kepolisian dari Polres Cilegon, menghimbau agar masyarakat yang berkumpul di Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten, atau disekitar check point agar mengurungkan niatnya untuk mudik. Lantaran, Pelabuhan Merak sudah tidak lagi melayani penumpang umum.

Pelabuhan Merak hingga 31 Mei 2020 hanya kendaraan logistik, sembako, hingga pengangkut alat medis saja yang diperbolehkan menyebrang dari Merak menuju Bakauheni.

“Dilemanya banyak masyarakat yang berkumpul, sehingga kita harus pro aktif. Karena sudah tidak melayani lagi penyebrangan penumpang dan kendaraan umum, yang diperbolehkan yang memiliki kepentingan khusus. Selebihnya kita suruh putar balik,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, di check point Gerem, Rabu (29/04/2020).

Masyarakat yang mudik pun dikawal agar benar-benar putar balik atau kembali ke daerah asal keberangkatan mereka. Kendaraan roda dua dikawal hingga ke perbatasan Kabupaten Serang. Sedangkan roda empat, dikawal hingga Gerbang Tol (GT) Cilegon Barat sampai benar-benar masuk tol.

**Baca juga: Tangis Sugiharto Yang Tak Bisa Mudik Lewat Pelabuhan Merak.

Penjagaan di sekitar dan di dalam Pelabuhan Merak pun diperketat, jumlahnya mencapai 558 personil gabungan dari TNI dan Polri. Guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat menerobos dan kerumunan massa pemudik.

“Malam ini kita memperketat penjagaan. Umumnya berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang, alasannya sudah selesai bekerja dan kena PHK. Tapi tetap kita beri himbauan untuk tidak mudik. Kegiatan ini sebenarnya untuk mengantisipasi covid agar tidak lagi menyebar dan meluas lagi. Semuanya kita kawal sampai gerbang tol dan perbatasan,” jelasnya.(DHi)




Tangis Sugiharto Yang Tak Bisa Mudik Lewat Pelabuhan Merak

Kabar6.com

Kabar6-Tangis air mata menetes dari pelupuk mata Sugiharto (20), pria yang mengaku akan mudik dari Jakarta menuju Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung. Dia mengaku masih berKTP asal kelahirannya di Lampung.

Pria ini harus putar balik kembali ke daerah keberangkatannya di Jakarta, lantaran terkena pemeriksaan di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, atau sekitar tiga kilometer sebelum Pelabuhan Merak, Banten. Dia tidak bisa menyebrang karena Pelabuhan Merak sudah tidak lagi melayani angkutan penumpang umum.

Sugiharto sempat memohon kepada petugas kepolisian agar diperbolehkan menyebrang, namun karena Pelabuhan Merak sudah tidak melayani penyebrangan orang, pihak kepolisian tidak bisa mengijinkannya. **Baca juga: Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang.

“Kondisi kaya gini kan enggak bisa makan. Iya tahu (enggak boleh nyebrang), katanya KTP Lampung boleh (nyebrang), pulang kampung enggak boleh, ini kan belum mudik. KTP saya KTP Lampung. Keluarga di Lampung. Udahh empat bulan saya di Jakarta, di Bekasi sudah lama. Dulu saya kerja di bengkel Bekasi, terus dipindah ke Jakarta. Tapi kan sepi,” kata Sugiharto (20), sembari menangis saat ditemui di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).(Dhi)




Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung. Penutupan ini akan berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).

Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah di matikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya akan melayani kendaraan logistik dan sembako saja.

“Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” terangnya.

Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.

**Baca juga: Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik.

Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kapal yang di operasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insha Allah masih bisa mengcover kendaraan yang menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler,” jelasnya.(Dhi)




Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik

Kabar6.com

Kabar6-PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan hanya akan melayani angkutan logistik dan sembako saja selama larangan mudik di masa pandemi covid-19.

ASDP akan mentaati Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020, ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang atau logistik,” kata Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, dalam siaran pers, Selasa (28/04/2020).

**Baca juga: Bus Kepergok Angkut Penumpang Dipaksa Putar Balik di Cilegon.

Bagi para pengguna jasa angkutan pelayaran yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April – 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

“Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id,” jelasnya. (Dhi)