oleh

Sah, Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki, roda dua, roda empat pribadi hingga angkutan umum yang menyebrang menuju Bakauheni, Lampung. Penutupan ini akan berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Diputuskan angkutan penyebrangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (29/04/2020).

Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah di matikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya akan melayani kendaraan logistik dan sembako saja.

“Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online,” terangnya.

Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.

**Baca juga: Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik.

Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kapal yang di operasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insha Allah masih bisa mengcover kendaraan yang menyebrang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email