1

RSUD Lebak Gandeng Apotek Besar Antisipasi Stok Obat Kosong

Kabar6-RSUD dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak mengaku bakal menggandeng salah satu apotek besar untuk mengantisipasi jika terjadi kekosongan stok obat.

“Draft kerja samanya sedang dibuat. Nanti dibahas oleh kami untuk disetujui dan kemudian ditandatangani,” kata Direktur RSUD dr. Adjidarmo, dr. Budhi Mulyanto, Minggu (2/4/2023).

Budhi mengaku, jika tidak ada kendala, kerja sama antara RSUD dengan apotek tersebut akan dimulai per tanggal 1 April 2023.

“Kerja sama ini sebagai jalan keluar apabila stok obat tidak bisa terhindarkan dari kekosongan. Ini masukan dan pertimbangan hasil rapat kami dengan DPRD beberapa hari lalu,” terang Budhi.

**Baca Juga:  Disnaker Lebak Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Begini Ketentuannya

Jadi kata dia, ketika ada obat yang harusnya ditebus di bagian farmasi RSUD namun ternyata kosong, pasien peserta BPJS Kesehatan bisa datang ke apotek yang sudah bekerja sama dengan rumah sakit untuk mendapat obat tanpa membeli.

“Pasien cukup bawa resep dan pengantar ke apotek yang dituju tanpa harus bayar. Nanti apotek yang akan klaim reimbursement ke rumah sakit,” terang dokter yang dilantik sebagai Direktur RSUD pada Januari 2023 lalu.

Persoalan kekosongan beberapa jenis obat di RSUD Lebak dikeluhkan sejumlah keluarga pasien BPJS. Mereka mengeluh lantaran obat yang harusnya dicover BPJS harus dibeli secara mandiri ke apotek karena stok kosong di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Komisi III DPRD Lebak yang mendapat laporan kemudian memanggil Direktur RSUD untuk meminta penjelasan pada Senin, 27 Maret 2023.

Budhi beralasan, kekosongan obat di awal tahun terjadi akibat belum tersedianya obat yang ingin dipesan di e-Katalog.

“Sesuai instruksi Pak Presiden untuk pengadaan barang dan jasa diutamakan lewat e-Katalog, nah saat kami ingin order itu belum tayang di e-Katalog,” ucap Budhi.

Kata dia, kekosongan obat-obatan tertentu memang selalu terjadi pada awal tahun. Tidak hanya di RSUD Adjidarmo melainkan juga di rumah sakit yang lain.

“Memang ketersediaan di awal tahun kurang atau tidak ada sama sekali, dan ini kami akui karena kesalahan kami dalam membuat buffer stock untuk tiga bulan terakhir, seharusnya di akhir tahun kami bisa menyiapkan stok untuk tiga bulan ke dapan. Ada beberapa obat yang kita tidak bisa siapkan buffer stocknya sehingga di bulan Maret ada yang kosong,” jelas dia.(Nda)

 




Apdesi Banten Minta Banprov Desa Rp250 Juta: Sangat Realistis

Kabar6-Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik menilai, bantuan keuangan dari Pemprov Banten (banprov) untuk desa bisa jauh lebih besar.

Rafik mencontoh beberapa daerah yang justru mengalokasikan banprov dari APBD dengan nominal mencapai ratusan 150 sampai 250 juta.

“Sementara dengan APBD yang hampir Rp12 triliun, Pemprov Banten hanya mengalokasikan Rp60 juta per desa. Sangat jauh kalau melihat daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Rafik kepada Kabar6.com, di Lebak, Minggu (2/4/2023).

Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Lebak ini, usulan banprov menjadi Rp250 juta per desa sangat bisa dipenuhi oleh Pemprov Banten. Kecilnya banprov disebut Rafik karena pemprov belum punya keseriusan dalam mendorong pembangunan desa.

“Nilai itu wajar dan sangat realistis. Coba dihitung Rp250 juta dikali 1.238 jumlah desa di Banten, hanya sepersekian persen dari APBD Banten,” sebut Rafik.

Rafik memastikan, Apdesi Banten terus berupaya agar pemprov bisa mengalokasikan anggaran sebesar-besarnya bagi desa.

“Dengan Rp250 banyak hal yang desa bisa lakukan untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sektor pembangunan lain,” jelas Rafik.

Sekretaris Apdesi Lebak Yayan Hendayana mengatakan, pembangunan desa dapat lebih cepat dilakukan, salah satunya dengan dukungan banprov yang ideal.

**Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2023 Pelabuhan Merak Diprediksi Lancar

“Itu jadi keniscayaan ya supaya desa-desa khususnya di Lebak bisa lebih maju,” ucap Kepala Desa Cikamunding ini.

Yayan bilang, banprov tahun ini memang mengalami kenaikan dari Rp15 juta jadi Rp60 juta.

“Tapi lebih baik bisa disamakan dengan daerah lain yang sudah lebih besar agar tidak terjadi disparitas dalam pembangunan,” katanya.(Nda)




Disnaker Lebak Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Begini Ketentuannya

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada pekerja atau buruh H-7 hari raya Idul Fitri. Pemberian THR keagamaan menjadi hal wajib yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerjanya.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja serta Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR Keagamaan Tahun 2023.

“Surat kepada pimpinan perusahaan sudah disampaikan, dan di poin terakhir diingatkan bahwa THR wajib dibayar paling lambat H-7 Lebaran,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak Maman SP kepada Kabar6.com, Sabtu (1/4/2023).

**Baca Juga:  Tips Menghemat Budget Traveling ke Batu, Malang

Maman mengatakan, pimpinan perusahaan juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi siap melaksanakan aturan dalam pembayaran THR.

“Sudah disiapkan surat pernyataannya dan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaannya sebagai bentuk kesiapan mereka mematuhi aturan. Kami juga akan buka posko untuk pekerja yang ingin mengadu soal THR,” terang Maman.

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pembayaran THR kepada pekerja.

Tunjangan hari raya diberikan kepada pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih dan pekerja yang punya hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Kemudian, THR diberikan kepada pekerja yang punya masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang punya masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan: masa kerja dibagi 12 dikali 1 bulan upah.

Bagi pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, 1 bulan dihitung: Pekerja yang punya masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Pekerja yang punya masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.

Sementara bagi pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya.(Nda)




BPBD Lebak Tunggu Badan Geologi Cek Kondisi Tanah Cigoong Utara

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengaku, sudah berkirim surat kepada Badan Geologi Kementerian ESDM terkait pergerakan tanah di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, pada 9 Januari 2023 lalu.

“Kami sudah berkirim surat agar Badan Geologi mengecek kondisi tanah di lokasi pergerakan tanah itu, apakah tanah di sana masih layak ditempati atau tidak,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama kepada Kabar6.com, Kamis (30/3/2023).

Jika memang hasil pengecekan Badan Geologi menyatakan lokasi tanah yang menyebabkan belasan rumah rusak tak layak, maka perlu dilakukan relokasi terhadap rumah-rumah tersebut. Dari belasan rumah terdampak, satu di antaranya hancur.

“Kalau kemungkinannya akan melalui BTT Dinsos dengan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah. Misalnya rusak berat berapa, sedang dan ringan berapa,” ujar Febby.

Terkait apakah akan diberikan dana tunggu hunian (DTH), Febby menjelaskan bahwa DTH berimplikasi pada relokasi.

**Baca Juga: Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cigoong Utara Harus Direlokasi

“Kalau DTH ya relokasi dan kita harus cari lahan, tapi kita harus menunggu pengecekan Badan Geologi. Sementara dibantu lewat logistik,” ucap dia.

Sementara itu, Kasi Linjamsos Dinsos Lebak, Koswara, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan usulan untuk bantuan stimulan rumah terdampak pergerakan tanah Cigoong Utara.

“Belum, belum ada pengajuan ke kami kalau dari Cigoong Utara. Yang ada itu dari Cigoong Selatan untuk perbaikan rumah roboh,” kata Koswara.(Nda)




Kepala Desa Cigoong Utara Lebak Didesak Mundur Warganya Pasca Video Mesra Beredar

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, didemo warganya, Kamis (30/3/2023).

Aksi demonstrasi warga dilakukan pasca beredarnya video mesra sang kades di atas tempat tidur dengan seorang wanita yang disebut-sebut merupakan istri keduanya.

“Masyarakat Cigoong Utara tidak mau dipimpin kepala desa yang tidak bisa memberi contoh baik kepada masyarakatnya, tidak bisa menjaga marwah nama baik desa,” kata salah satu perwakilan warga, Fiktor Maulana.

Namun video mesra kades bukan menjadi satu-satunya pemicu desakan mundur dari wargaCigoong Utara. Fiktor menyebut, satu tahun lebih dilantik, kades dinilai tidak mampu menjadi pimpinan maupun pelayan masyarakat yang baik.

“Kades sekarang bukan membangun sarana tapi malah merusak yang ada, seperti lapangan bola dan jalan karena aktivitas pengambilan tanah merah untuk proyek tol tanpa kembali diperbaiki,” ungkap Fiktor.

**Baca Juga: Pamer Kemesraan Pegawai Dinsos dan Kades di Lebak Berujung Sanksi Pemecatan, Sekda: Jaga Etika

Dalam surat pemberitahuan aksi, warga Cigoong Utara meminta Pemkab Lebak memberikan sanksi tegas kepada kades karena dianggap sudah melanggar etika dan norma kesusilaan.

“Aparat penegak hukum juga harus mengusut apakah video tersebut dibuat sebelum atau sesudah pernikahan,” kata Fiktor.

Diminta tanggapan terkait aksi demonstrasi warganya, Kades Cigoong Utara belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Kabar6.com.(Nda)




Pondok Pesantren di Pajagan Lebak Kebakaran, Kobong Santri dan Kitab Ludes Terbakar

Kabar6-Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Anwariyah Idrus, di Kampung Pajagan, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa malam (28/3/2023).

Api yang melahap kobong atau tempat tinggal santri di ponpes pimpinan KH. Nunung tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.

“Dugaan terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik,” kata Koordinator Lapangan Damkar Ade Apriyadi.

Api dengan mudah cepat membesar melahap bangunan kobong yang terbuat dari material kayu dan bilik. Lima kamar tidur yang terdapat di dalam kobong akhirnya ludes terbakar.

“Enggak ada santri yang tahu awal mula kebakarannya karena mereka lagi di majlis sedang pengajian. Mereka baru tahu waktu api udah membesar dan langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” tutur Ade.

**Baca Juga: Kepala Kanwil DJP Banten Sambangi Kajati Banten

Sekitar 30 menit kemudian, api akhirnya berhasil dipadamkan dibantu oleh petugas pemadam yang dikerahkan ke lokasi.

Akibat kejadian tersebut ponpes mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Selain bangunan kobong, kitab-kitab untuk santri mengaji juga tak bisa diselamatkan.

“Alhmadulillah tidak ada korban jiwa, hanya bangunan dan kitab yang ludes terbakar,” katanya.(Nda)




Bapelitbangda dan ITB Kerja Sama, Kaji Pengembangan Jaringan Transportasi di Lebak

Kabar6-Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak dan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Bandung (ITB) kerja sama terkait dengan kajian pengembangan jaringan transportasi.

Masuknya sejumlah proyek strategis nasional (PSN) ke Kabupaten Lebak diyakini akan membawa dampak yang positif terhadap perkembangan kabupaten terluas di Provinsi Banten ini.

Kepala Bapelitbangda Lebak Yosep M. Holis menyebut, keberadaan Jalan Tol Serang-Panimbang lalu reaktivasi rel kereta api dan Kota Baru Publik Maja akan punya implikasi terhadap kebutuhan pengembangan jaringan transportasi.

“Secara geostrategis dan masuknya PSN akan membuat Kabupaten Lebak semakin berkembang secara kewilayahan,” kata Yosep, Selasa (28/3/2023).

Yosep menjelaskan, Tol Serang-Panimbang yang melewati Lebak dengan lokasi interchange di tiga titik yakni Rangkasbitung, Cikulur, dan Cileles serta pembangunan Stasiun Hub Rangkasbitung, kedepannya perlu menjadi bahan analisis terkait kebutuhan pengembangan konsep Transit Oriented Development (ToD).

Kemudian rencana pengembangan kawasan industri dalam menangkap peluang hadirnya Tol Serang-Panimbang juga menjadi perhatian dalam sistem transportasi Kabupaten Lebak di masa yang akan datang.

“Dalam waktu dekat temen-teman dari ITB akan melakukan survey dan penyampaian laporan pendahuluan nya,” ucap Yosep.

**Baca Juga: Industri Pembiayaan Anggap Pasar Properti di Tangerang Ikonik

Sementara itu, Ketua Tim Ahli ITB Prodi PWK Ibnu Sabri menjelaskan, kajian yang dilakukan mengarah kepada penyusunan arah pola pengembangan jaringan transportasi pada tataran lokal Kabupaten Lebak dalam kerangka perwujudan sistem transportasi wilayah yang terpadu dengan transportasi regional dan nasional.

“Keluaran dari kajian ini nantinya tersedianya pedoman penyelenggaran pembangunan dan pengembangan transportasi di Kabupaten Lebak yang efektif dan efisien,” terang Ibnu.(Nda)




DPRD Tak Ingin Lagi Dengar RSUD Adjidarmo Kehabisan Stok Obat

Kabar6-Komisi III DPRD Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Senin (27/3/2023).

Rapat Komisi III yang dipimpin Eko Prihadiono itu terkait dengan keluhan pasien BPJS mengenai kekosongan beberapa jenis obat yang diresepkan dokter. Akibatnya, obat yang harusnya sudah dicover BPJS harus dibeli pasien di apotek.

Namun wartawan tak bisa meliput jalannya rapat lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan dengan alasan rapat tersebut tertutup karena hasil kesepakatan anggota Komisi III.

Sekretaris Komisi III DPRD Lebak Medi Juanda mengatakan, kekosongan beberapa jenis obat di rumah sakit pelat merah itu disebabkan keterlambatan dati pihak distributor.

“Kami dapat penjelasan dari Direktur RSUD bahwa ada keterlambatan distributor,” kata Medi.

Kata politisi Partai NasDem ini, pihaknya sudah menekankan kepada manajemen RSUD agar kekosongan obat yang diakui setiap tahun terjadi tidak kembali terulang.

“Kami tekankan bahwa kami tidak ingin mendengar lagi seperti ini kedepannya, karena ini Pak Direkturnya baru, lalu teman-teman manajemen nya juga banyak yang kemarin dirombak,” ungkap Medi.

Eko menambahkan, kekosongan obat tidak boleh lagi terjadi di RSUD. Ia juga meminta rumah sakit tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan antara pasien yang satu dengan pasien yang lain.

“Kita tidak mau tau lagi ada keterlambatan atau kekosongan obat, karena ini menjadi tanggung jawab rumah sakit. Rumah sakit harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, siapapun pasien yang dilayani harus jadi prioritas agar RSUD ini bisa jadi andalan warga Lebak dalam pelayanan kesehatan,” kata Eko.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Adjidarmo dr. Budhi Mulyanto menyebut, penyebab kosongnya obat dikarenakan belum tersedianya obat yang akan dibeli pada awal tahun di e-Katalog.

“Pengadaan (obat) utama kita di e-Katalog, nah banyak item obat yang belum tersedia di sana. Karena sesuai arahan presiden, semua barang dan jasa milik pemerintah diutamakan melalui e-Katalog,” ungkap Budhi.

**Baca Juga: Rapat Komisi III DPRD Lebak dengan Direktur RSUD soal Obat, Wartawan Tak Boleh Masuk Meliput

Menurutnya, kekosongan obat-obatan tertentu pada awal tahun selalu terjadi. Tidak hanya di RSUD Adjidarmo melainkan juga di rumah sakit lain.

“Ketersediaan di awal tahun kurang atau tidak ada sama sekali, dan ini kami akui karena kesalahan kami dalam membuat buffer stock untuk tiga bulan terakhir, seharusnya di akhir tahun kami bisa menyiapkan stok untuk tiga bulan ke dapan. Ada beberapa obat yang kita tidak bisa siapkan buffer stock sehingga di bulan Maret ada yang kosong,” papar pria yang dilantik menjadi direktur RSUD pada Januari 2023 lalu.(Nda)




800 Pegawai RSUD Lebak Ditarget Aktivasi KTP Digital

Kabar6-Penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital terus didorong oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.

Upaya jemput bola pun dilakukan Disdukcapil Lebak menyasar pegawai di lingkungan perangkat daerah agar melakukan aktivasi IKD. Salah satunya pegawai di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Kami turunkan 5 operator untuk melayani proses aktivasi IKD 800 pegawai RSUD Adjidarmo,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, Selasa (28/3/2023).

Dari target 800 pegawai rumah sakit pelat merah tersebut, setidaknya hampir 500 pegawai yang sudah melakukan aktivasi IKD. Nur berharap, seluruh pegawai rumah sakit sudah mengaktivasi dan memiliki IKD.

“Keinginan kita bisa semua pegawai punya IKD karena target dari pemerintah ke daerah adalah 25 persen dari penduduk Lebak memiliki identitas digital,” terang Nur.

**Baca Juga: Tips Menghemat Budget Traveling ke Batu, Malang

Per awal Maret 2023 tercatat, baru 900 orang dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang sudah melakukan aktivasi IKD.

Salah satu faktor masih rendahnya kepemilikan IKD adalah kesiapan dari stakeholder untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan IKD. Misalnya saja layanan di perbankan yang masih mengharuskan masyarakat menggunakan KTP fisik.(Nda)




Tawuran Jelang Sahur di Lebak, Seorang Remaja Bawa Samurai Diamankan Polisi

Kabar6-Seorang remaja berinisial AMJ (19) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis samurai.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, AMJ diamankan di dekat Tugu Angklung Rangkasbitung, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

“AMJ ini diamankan oleh anggota yang sedang berpatroli lalu dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan membawa senjata tajam,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (18/3).

Kata Andi, AMJ dijemput oleh temannya berinsial R menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, AMJ sempat bertanya kepada R tujuan menjemputnya lalu dijawab oleh R bahwa menjelang sahur sudah membuat janji dengan seseorang berinisial I.

“Pengakuan AMJ, I ini enggak terima karena kalah perang sarung dengan R,” ujar Andi. Di rumah R, AMJ mendengar bahwa R menelepon untuk merencanakan aksi tawuran. Tidak lama setelah itu, R mengajak AMJ dan temannya yang lain untuk menuju ke Tugu Angklung. Salah seorang teman R sudah membawa celurit dan bangku lipat.

“AMJ ini konvoi melewati parkir bus KJU yang ternyata di tempat tersebut sudah ada anak muda sekitar kurang lebih 30 orang. Sampai di Tugu Angklung, AMJ disuruh memegang senjata tajam samurai,” ungkap Andi.

**Baca Juga: Kalender Pendidikan di Kabupaten Tangerang saat Ramadan dan Lebaran

Andi menuturkan, dua kelompok yang saling bertemu di lokasi tersebut kemudian saling serang dengan cara melemparkan petasan.

“Tersangka AMJ ini didorong rasa solidaritas dengan temannya yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain,” sebut Andi.

Sebagaimana dalam Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan UU RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948, barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dari pihak yang berwenang bisa diancam pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Nda)