oleh

Pamer Kemesraan Pegawai Dinsos dan Kades di Lebak Berujung Sanksi Pemecatan, Sekda: Jaga Etika

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak memecat seorang pegawai honorer berinisial T. Kontrak kerja wanita berparas cantik tersebut tak lagi diperpanjang menyusul video mesranya dengan seorang kepala desa (kades) berinisial H beredar.

Disebut-sebut, T yang sudah bekerja 3 tahun lebih di Dinsos Lebak adalah istri kedua dari H.

Momen pamer kemesraan T dan H terlihat di salah satu video yang beredar. T dan H yang terekam kamera dalam keadaan terbaring di atas ranjang, sesekali keduanya berciuman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso tidak mempermasalahkan jika pegawai di lingkungan pemerintah daerah ingin membagikan momen kemesraan dengan pasangannya di media sosial. Asal saja ada batasan yang harus diperhatikan.

“Boleh-boleh saja tapi tentu dengan keluarga dan dalam batas-batas etika sosial dan pergaulan, jaga etika jangan berlebihan,” kata Budi kepada Kabar6.com, Selasa (14/3/2023).

**Baca Juga: Punya Perda KLA, Upaya Pemenuhan Hak Anak di Lebak Harus Maksimal

Budi mengaku, di berbagai kesempatan, baik dirinya, bupati maupun wakil bupati selalu sering mengingatkan hal tersebut kepada para pegawai. Terutama dalam menggunakan media sosial.

“Sudah saya sering tekankan, dan ini saya tekankan lagi ya kepada seluruh aparatur pemda baik ASN dan non ASN agar bijak dan berpikir jernih menggunakan media sosial pribadi,” tegas Budi.

Ia berharap tak ada lagi pegawai yang kembali umbar kemesraan dengan pasangan melebihi batas kewajaran melanggar etika, moral dan norma kesusilaan.

“Kalau (ASN) ada seperti kemarin ya harus diperiksa oleh tim disiplin ASN untuk menentukan kategori pelanggaran apakah ringan, sedang atau berat. Hukumannya sudah diatur tiap kategori pelanggaran,” jelas Budi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email