1

Lewat Lagu ‘Urang Ka Baduy’, Penyanyi Muda Tegar Gunawan Ingin Lestarikan Budaya

Kabar6.com

Kabar6-Ingin menjaga dan melestarikan budaya menjadi tujuan Tegar Gunawan seorang penyanyi/musisi muda asal Cihujan, Kabupaten Lebak, Banten, menciptakan lagu berjudul ‘Urang Ka Baduy’.

Oleh penyanyi berparas tampan yang akrab dipanggil Awan, lagu ‘Urang Ka Baduy’ dinyanyikan perdana bersama lagu ‘Anjeun’ yang juga ciptaannya di panggung Festival Seba Baduy, Rangkasbitung, Lebak, pada 5-7 Mei 2022 lalu.

“Sebenarnya proses lagu ini sudah lama tapi karena ada beberapa hal baru bisa dirilis tahun ketiga ini. Lagu ini ingin mengangkat dan melestarikan budaya yang dimiliki oleh Suku Baduy yang punya banyak keunikan, keindahan alam dan kearifan budayanya,” kata Awan saat berbincang dengan Kabar6.com, Minggu (22/5/2022).

Sebagai musisi, Awan tentu berharap karyanya ini disukai banyak orang. Lewat lagu tersebut, lajang kelahiran Februari 1998 ini ingin mengajak masyarakat yang hanya mengetahui Baduy dari media sosial untuk datang berkunjung sekaligus belajar dari kearifan masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak.

“Di cerita lagu nya kan menceritakan suasana dan masyarakat Baduy kayak gimana, kilasannya begitu,” ucap Awan.

“Dan ada pesan-pesan yang memang bagus banget, ini sebenarnya lebih general ya kayak misalkan ada amanat buyut sama pikukuh Baduy, kayak ‘Gunung teu meunang dilebur, Lebak teu meunang dirusak’ itu kan sangat general sekali, dan itu poin pentingnya menyampaikan ke semua orang untuk ikut menjaga lingkungan,” tutur jebolan Seni Musik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ini.

**Baca juga: Dinkes Lebak: Dua Ribu Orang Harus Ulang Vaksinasi COVID-19

Lagu tersebut juga menjadi pembuktian Awan sebagai generasi muda yang ingin berkontribusi untuk tanah kelahirannya melalui karya-karyanya sebagai penyanyi dan musisi. Bukan hanya dua lagu tersebut, ke depan akan ada lagi lagu yang bakal ia ciptakan untuk mengangkat wisata di Lebak.

“Aku membuat ini karena tuh sebagai generasi muda aku harus punya sesuatu nih untuk Lebak. Semoga ini mendorong anak muda lain tergerak kreatif dan berani lagi. Aku enggak berfikir persaingan ya, tapi bagaimana lebih mengapresasi dan mendukung anak muda lainnya bisa lebih kreatif lagi, lewat fashion, movie dan lain-lain. Karena enggak ada alasan ya buat kita anak muda untuk berdiam diri,” kata dia.(Nda)




Dinkes Lebak: Dua Ribu Orang Harus Ulang Vaksinasi COVID-19

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat, tidak kurang sebanyak 2 ribu orang harus mengulang vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Bukan tanpa dasar, vaksin ulang dilakukan karena efikasi (Tingkat kemanjuran) vaksin yang menurun setelah lebih dari enam bulan.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran yang drop out.

“Jumlahnya ada sekitar 2 ribuan lebih. Mereka belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sejak mereka menerima vaksin dosis pertama,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan, kepada Kabar6.com, Minggu (22/5/2022).

Mulyawan mengatakan, Dinkes Lebak terus berupaya mengejar masyarakat yang menjadi sasaran drop out supaya dapat mengulang vaksin COVID-19 dosis pertama. Dinkes berharap, masyarakat yang menjadi sasaran drop out bisa kembali mengikuti vaksinasi>

“Sasaran ini kami terus upayakan agar bisa kembali mendapat vaksin dosis pertama, tapi memang banyak yang saat kita datangi tidak ada karena bekerja di luar daerah,” terang Mulyawan.

**Baca juga: Kolaborasi Gapensi dan KNPI Lebak Bantu Korban Puting Beliung di Gunungkencana

Menurut Mulyawan, banyak warga yang tak melanjutkan vaksinasi kedua dan booster karena merasa sudah memenuhi untuk syarat perjalanan.

“Iya, ketika syarat untuk perjalanan sudah terpenuhi dengan dosis pertama mereka keenakan dan lupa kalau harus lanjut ke dosis lengkap. Akhirnya karena sudah lebih dari 6 bulan harus mengulang kembali vaksinasinya,” kata dia.(Nda)




Kolaborasi Gapensi dan KNPI Lebak Bantu Korban Puting Beliung di Gunungkencana

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan rumah di wilayah Gunungkencana, Kabupaten Lebak, rusak akibat diterjang angin puting beling, pada Senin (9/5/2022) lalu. Beberapa unit di antaranya mengalami rusak berat.

Prihatin dengan bencana yang menimpa warga di kecamatan tersebut, BPC Gapensi bersama DPD KNPI Kabupaten Lebak berkolaborasi untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak.

“KNPI dan Gapensi hadir membantu masyarakat di Gunungkencana dengan memberikan bantuan material untuk rumah-rumah yang mengalami rusak cukup berat akibat puting beliung,” kata Ketua KNPI Lebak, Jafar M. Toha, Sabtu (21/5/2022).

Bantuan material diberikan untuk sepuluh rumah yang rusak di 2 kampung yakni Kampung Dederan dan Kampung Lebaksiuh.

“Sepuluh rumah yang kami bantu memang yang rusak berat. Jadi rumah yang lain sudah selesai diperbaiki, tinggal sepuluh rumah itu yang belum,” ujar Jafar.

Ketua Gapensi Lebak Moch. Nabil Jayabaya, berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan masyarakat yang terdampak bencana puting beliung.

“Ini salah satu kepedulian kepada saudara-saudara kita yang mendapat ujian. Semangat tolong-menolong, rasa kepedulian dan kemanusiaan harus terus ada dalam diri kita semua,” kata Nabil.

**Baca juga: Calon Haji Kabupaten Lebak Mulai Disuntik Vaksin Meningitis

Nabil berharap, masyarakat Lebak untuk selalu mewaspadai potensi bencana dampak dari cuaca buruk yang terjadi.

“Selalu waspada dan siaga kalau cuaca sedang ekstrem karena bencana tidak bisa diperkirakan kapan akan terjadi. Jaga diri dan keluarga kita,” pesan Nabil.(Nda)




Calon Haji Kabupaten Lebak Mulai Disuntik Vaksin Meningitis

Kabar6.com

Kabar6-Calon jemaah haji Kabupaten Lebak yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci tahun ini mulai mendapatkan vaksinasi meningitis. Tahun ini, calon haji berjumlah 295 orang dan 63 orang cadangan.

“Iya, mulai hari ini para calon jemaah haji disuntik vaksin meningitis. Hari ini sekitar 30 lebih jemaah di wilayah Cipanas yang sudah mendapat vaksin,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan, kepada Kabar6.com, Sabtu (21/5/2022).

Vaksinasi meningitis calon haji dilakukan secara jemput bola di setiap puskesmas wilayah jemaah maupun melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

“Bisa di KBIH atau di puskesmas setempat. Hari ini ada beberapa jemaah yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena mereka baru disuntik vaksin booster COVID-19, jadi nanti jadwal vaksinasi menunggu kesiapan mereka,” ujar Mulyawan.

“Mereka yang mendapat vaksin meningitis tentunya sudah terdaftar sebagai jemaah yang akan berangkat tahun ini, sudah pelunasan, dan mendapat surat istitoah dari puskesmas,” tambah Mulyawan.

**Baca juga: Waspadai Hepatitis Akut, Dinkes Lebak Minta Warga Tingkatkan PHBS

Mulyawan menjelaskan, vaksinasi meningitis memang sudah pernah diberikan kepada para calon jemaah pada 2 tahun lalu. Namun karena tertunda akibat pandemi, vaksinasi kembali harus dilakukan karena sudah melewati batas pengulangan.

“Sudah pernah, tapi karena sudah 2 tahun jadi harus diulang pemberian vaksinnya, dan ini gratis ya. Termasuk jemaah cadangan juga diberikan karena siapa tahu mereka juga berangkat,” katanya.(Nda)




Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN Banten

Kabar6.com

Kabar6-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

“Benar,” kata Sulistyo saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (20/5/2022).

Namun, Sulistyo tak menyampaikan kapan penangkapan tersebut dilakukan. Sulistyo menyarankan untuk menghubungi Kepala BNN Banten.

“Silahkan hubungi Ka BNNP,” singkatnya.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung maupun Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Kabar6.com.

Sementara itu, terkait dengan kabar penangkapan tersebut, Juru Bicana Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, mengaku, pihaknya memang telah mendapat informasi tersebut dari berbagai sumber.

“Sementara ini KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut,” ujar Miko.

**Baca juga: Waspadai Hepatitis Akut, Dinkes Lebak Minta Warga Tingkatkan PHBS

Miko mengatakan, KY juga akan berkoordinasi dengan BNN dan pihak lainnya terkait hal tersebut.

“Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya. Sementara dari KY ini. Silahkan ke BNN atau MA buat konfirmasi lebih lanjut ya,” kata Miko.(Nda)




Waspadai Hepatitis Akut, Dinkes Lebak Minta Warga Tingkatkan PHBS

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengaku sudah mengeluarkan edaran ke fasilitas kesehatan rumah sakit maupun puskesmas terkait peningkatan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 16 Mei 2022 menyampaikan, enam orang meninggal diduga terjangkit hepatitis yang masih belum diketahui penyebabnya.

“Kami sudah keluarkan edaran peningkatan kewaspadaan, dan peningkatan pemeriksaan. Pemeriksaan lebih teliti lagi, ketika ada gejala yang mengarah ke arah hepatitis segera ditindaklanjuti dan dilaporkan,” kata Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Lebak dr Firman Rachmatullah, Jumat (20/5/2022).

Firman mengatakan, berdasarkan edaran Kemenkes RI, hepatitis akut umumnya menimpa anak-anak usia 16 tahun ke bawah.

Gejala yang dicurigai mengarah ke hepatitis akut mulai dari demam, mual, muntah dan gangguan pada perut serta diare.

“Gejala-gejala ini bila timbul maka harus kita curigai dan segera ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah itu gangguan pencernaan biasa atau hepatitis,” terang Firman.

Meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sambung Firman, menjadi salah satu upaya penting dalam pencegahannya.

“Penggunaan masker juga harus tetap dilakukan, kemudian kebiasaan mencuci tangan dengan sabun serta mengkonsumsi makanan-makanan yang bersih,” imbau Firman.

**Baca juga: 55 Bidang Tanah Aset Pemda Lebak Bermasalah

Sejauh ini Firman bersyukur, pihaknya belum mendapat laporan dari fasilitas kesehatan mengenai hepatitis akut tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus yang terlaporkan diduga atau dicurigai hepatitis, baik dari rumah sakit pemerintah dan swasta,” katanya.(Nda)




55 Bidang Tanah Aset Pemda Lebak Bermasalah

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyambut baik dilaunchingnya aplikasi Si Kabajan.

Aplikasi Si Kabajan adalah sistem kelola aset daerah yang dilakukan bersama antara Kejari Lebak, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini terobosan strategis dari project perubahan Ibu Kajari. Si Kabajan merupakan solusi bagi penyelesaian aset tanah yang bermasalah milik Pemerintah Daerah Lebak,” kata Ade di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan data, tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) sebanyak 1.836 bidang dengan luas 35.448.157,55 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp544 miliar lebih.

“Sampai April 2022, sudah 1.244 bidang atau 67,75 persen yang sudah bersertifikat atas nama Pemkab Lebak. Lalu 592 bidang atau 32,24 persen yang belum bersertifikat,” ungkap Ade.

Kata dia, tanah milik Pemkab Lebak yang sudah tercatat namun belum bersertifikat masih sangat rawan bersengketa.

Bahkan, yang sudah bersertifikat pun masih banyak yang diklaim oleh pihak lain, baik perorangan maupun Pemerintah Pusat, provinsi dan desa. Ade menyebut, tidak sedikit bidang yang bermasalah.

“Sampai saat ini ada 55 bidang yang masuk kategori aset tanah bermasalah,” ungkap Ade.

Kajari Lebak Sulvia Triana Hapsari, menjelaskan, aplikasi Si Kabajan dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, BPN serta pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

“Masalah tanah ini kita harus selesaikan satu per satu. Nah, prosesnya ini kan kita harus menginventarisir dokumen yang ada, lalu memanggil pihak-pihak yang bersengketa, jadi memang agak panjang prosesnya,” kata Sulvia.

**Baca juga: Disnakeswan Lebak Perketat Pengawasan Hewan Ternak Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Sulvia mengaku, sejauh ini baru 1 permasalahan yang sudah diselesaikan, yaitu sengketa tanah SDN 1 Pabuaran.

“Jadi enggak bisa 55 ini selesai 1 bulan, enggak mungkin karena masalah tanah ini kan pelik ya,” kata dia.(Nda)




Disnakeswan Lebak Perketat Pengawasan Hewan Ternak Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap hewan ternak menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di sejumlah daerah.

Guna mencegah terjadi penyebaran PMK pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan.

“Sejak PMK mulai merebak kami sudah mengantisipasi dengan membentuk gugus tugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk sama-sama melakukan pengawasan, terutama terkait dengan hewan ternak dari luar daerah,” kata Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat, kepada Kabar6.com, di Gedung Setda Lebak, Kamis (19/5/2022).

Pengawasan hewan ternak dalam mengantisipasi PMK sudah mulai dilakukan sejak pekan kemarin. Hari ini, tim melanjutkan ke sejumlah pengusaha peternakan dengan mengedepankan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

“Ini untuk mendorong supaya pengusaha peternakan waspada dan peduli terhadap kemungkinan masuknya PMK ke kita karena sangat merugikan ke mereka,” ujar Rahmat.

Tim Disnakeswan juga memeriksa kondisi hewan. Apakah terdapat gejala yang mengarah pada penyakit tersebut atau tidak.

**Baca juga:Makam Bupati Lebak ke-3 Direlokasi untuk Perluasan Stasiun

“Misalnya apakah ada lepuh, lendir yang berlebihan, kuku yang lepas dan sebagainya. Alhmadulillah, sejauh ini kami belum temukan,” harap Rahmat.

Salah satu yang harus diwaspadai dalam pencegahan wabah tersebut adalah masuknya hewan ternak dari luar daerah. Rahmat menyebut, hewan ternak dari luar daerah wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Yang tidak kalah penting adalah jaga kebersihan kandang dengan menyemprot disinfeksi secara rutin, ini hal yang paling utama,” pesan Rahmat.(Nda)




Dua Remaja Asal Pandeglang Terseret Ombak Pantai Cibobos, 1 Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

kabar6.com

Kabar6-Dua remaja asal Majasari, Kabupaten Pandeglang, terseret ombak saat bermain air di Pantai Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Rabu (18/5/2022).

Informasi yang diperoleh dua remaja bernama Arda (11) dan Hamdi (13) datang bersama beberapa orang lainnya dari Pandeglang ke Pantai Cibobos menggunakan kendaraan pick up.

“Sampai di pantai, ada 4 orang yang langsung berenang. Akan tetapi, 2 di antara mereka terseret ombak dan hilang. Teman korban berusaha melakukan pertolongan, dan 1 orang lainnya meminta bantuan ke yang lain,” kata Unit Siaga SAR Lebak, Sito Warsoto kepada Kabar6.com.

Pencarian pun dilakukan. Tak berselang lama, salah satu remaja yang terseret ombak ditemukan sekitar 100 meter ke arah barat dari lokasi korban berenang.

“Ditemukan atas nama Hamdi, kemudian kita bawa ke Puskesmas Cihara dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia,” ujar Sito.

**Baca juga: Makam Bupati Lebak ke-3 Direlokasi untuk Perluasan Stasiun

Sedangkan, Arda, remaja lain yang juga terseret ombak, hingga kini belum ditemukan. Petugas masih melakukan pencarian dengan menyisir pinggir pantai.

“Masih, masih dilakukan pencarian. Memang untuk kegiatan berenang tidak disarankan karena kondisi ombak masih tinggi,” katanya.(Nda)




Makam Bupati Lebak ke-3 Direlokasi untuk Perluasan Stasiun

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah makam di Kampung Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dipindahkan.

Salah satu makam yang dipindah adalah makam Bupati Lebak ke-3 K. Tumenggung Prawirakusumah dan istrinya.

Pemindahan sejumlah makam tersebut dilakukan terkait dengan rencana pembangunan perluasan Stasiun Rangkasbitung.

“Kami dari pihak keluarga setuju, enggak masalah. Mau dipindahkan di tanah wakaf keluarga, lokasinya di Jaura, Jalan Siliwangi. Kemungkinan dipindahkan sama istrinya yang sebelahnya di situ,” kata salah satu ahli waris Tumenggung Prawirakusumah, Erwan Nurhadi, kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Tumenggung Prawirakusumah wafat sekitar 2 abad yang lalu. Erwan mengaku, mengetahui leluhurnya pernah menjadi orang nomor 1 di Lebak dari silsilah keluarga.

“Sejak kecil, ibu selalu mengajak ziarah ke sini. Dulu disebutnya Mbah Barangbang, ketika diselidiki ternyata itu bupati Lebak ketiga. Jadi berbicara histori, kami dari kecil dikenalkan kalau ini makam buyut kita,” ungkap Erwan.

Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan membenarkan, jika satu di antara sejumlah makam yang direlokasi tersebut adalah makam mantan bupati. Dokumen yang dimiliki pihak keluarga sesuai dengan dokumen yang ada di Pemkab Lebak.

“Pihak keluarga ahli waris sudah menyetujuinya dengan dibuktikan dokumen pendukung seperti silsilah keluarga. Ketika kami cek ternyata data itu sama dengan yang dimiliki Pemkab Lebak,” tutur Yadi.

**Baca juga: Hujan Lebat, Jalan Protokol di Rangkasbitung Terendam Banjir

Sementara, Bidang Pertanahan dan PPK Wilayah Metropolitan dan Banten Dirjen Kementerian Perhubungan Berry Suryana, menyampaikan, pembongkaran makam terkait dengan rencana perluasan stasiun.

“Ini untuk pengembangan stasiun. Maka dibutuhkan lahan lainnya salah satunya lahan tersebut. Pembongkaran sudah sesuai prosedur baik dari pemerintah maupun ahli waris,” jelas dia.(Nda)