oleh

Dinkes Lebak: Dua Ribu Orang Harus Ulang Vaksinasi COVID-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat, tidak kurang sebanyak 2 ribu orang harus mengulang vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Bukan tanpa dasar, vaksin ulang dilakukan karena efikasi (Tingkat kemanjuran) vaksin yang menurun setelah lebih dari enam bulan.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran yang drop out.

“Jumlahnya ada sekitar 2 ribuan lebih. Mereka belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sejak mereka menerima vaksin dosis pertama,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan, kepada Kabar6.com, Minggu (22/5/2022).

Mulyawan mengatakan, Dinkes Lebak terus berupaya mengejar masyarakat yang menjadi sasaran drop out supaya dapat mengulang vaksin COVID-19 dosis pertama. Dinkes berharap, masyarakat yang menjadi sasaran drop out bisa kembali mengikuti vaksinasi>

“Sasaran ini kami terus upayakan agar bisa kembali mendapat vaksin dosis pertama, tapi memang banyak yang saat kita datangi tidak ada karena bekerja di luar daerah,” terang Mulyawan.

**Baca juga: Kolaborasi Gapensi dan KNPI Lebak Bantu Korban Puting Beliung di Gunungkencana

Menurut Mulyawan, banyak warga yang tak melanjutkan vaksinasi kedua dan booster karena merasa sudah memenuhi untuk syarat perjalanan.

“Iya, ketika syarat untuk perjalanan sudah terpenuhi dengan dosis pertama mereka keenakan dan lupa kalau harus lanjut ke dosis lengkap. Akhirnya karena sudah lebih dari 6 bulan harus mengulang kembali vaksinasinya,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email