oleh

Buruh Tangerang Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh mengepung kantor BPJS Ketenagakerjaan di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tuntutan mereka tentang BPJS Ketenagakerjaan buruh yang diatur oleh dianggap tidak pro pekerja.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Merdeka Indonesia (FSBMI), Herman mengatakan, peraturan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian ketenegakerjaan ditolak oleh kaum buruh tentang manfaat Jaminan Hari Tua. Alasannya buruh baru bisa mencairkan ketika sudah memasuki usia 56 tahun.

“Setelah UUD itu keluar, PP 46 penegasan UUD SJSN, setelah itu keluar lah PP permenaker Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang dimana orang sudah keluar kerja itu tidak bisa dicairkan langsung,” katanya kepada kabar6.com, Senin, (21/2/2022).

Herwan menerangkan, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Peraturan BPJS Ketenagakerjaan saat ini negara sudah memungut keuntungan dari rakyatnya sendiri. Konstitusi jelas bahwa negara wajib mensejahterakan rakyat.

“Buruh kini dipungut jaminan kesehatan, dipungut JKM, dipungut iyuran, pengusaha juga di pungut iuran, tetapi mau diambil tidak boleh. Apakah itu dinamakan tidak mengambil untung. Uang buruh yang triliunan diputar oleh negara dalam bentuk utang, diputar beralih kepada infrastruktur dan buat apa ada APBN adanya pajak. Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut Permenakertrans Nomor 2 Tahun 2022,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ghazali Dachlan menerangkan, menerima aspirasi penolakan terhadap peraturan pemerintah. Semua warga negara berhak menyuarakan pendapat, tentu apa yang mereka sampaikan ditampung.

**Baca juga: Peringati HPN, Forja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gebrak Masker di Kelapa Dua

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Mereka menandatangani notulensi yang akan kami sampaikan. Ketika mereka melakukan demonstrasi kami akan menghargai itu, apapun nantinya apa yang mereka sampaikan kami akan mendengar dan menindaklanjuti,” singkatnya

Pantauan kabar6.com sejumlah buruh menuntup akses jalan menuju bundaran tiga Citra Raya. Akses menuju bundaran tiga dialihkan menjadi satu arah yang mengakibatkan padat merayap.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email