oleh

Bulan Depan, Motor “Dilarang” Melintas di Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Wilayah terlarang bagi sepeda motor.(ist)

Kabar6-Sebagai wilayah yang bertetangga langsung dengan Ibu Kota Negara DKI Jakarta, berbagai kondisi yang terjadi di Jakarta, kiranya berimbas langsung dengan wilayah tetangga, termasuk Kota Tangerang.

Ya, salah satu problem yang hingga kini menjadi problem pelik yang tak kunjung teratasi adalah adalah persoalan kemacetan. Dan, konsi itupun juga kini tengah dialami oleh Kota Tangerang.

Untuk itu, sejumlah kebijakan yang dilakuakn DKI Jakarta untuk mengatasi problem kemacetan pun kiranya akan segera di uji coba untuk diterapkan di Kota Tangerang.

Dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu disebutkan, bila daerah di luar Jakarta juga akan di ujicoba terkait kebijakan pelarangan sepeda motor.

Selain Kota Tangerang, kebijakan aturan itu kiranya juga akan diberlakukan di sejumlah wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Tangerang Selatan (Tangsel), Bekasi, Depok, dan Bogor.**Baca juga: Ini Kata Pemkot Tangsel Soal ‘Nyanyian Merdu’ Kemal Mustapa.

Di Kota Tangerang, kebijakan pelarangan sepeda motor itu kiranya akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman.**Baca juga: Polisi Tembak Penjahat Spesialis Rumsong di Tangerang.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, uji coba atas aturan itu akan mulai dilakukan pada September 2017 mendatang.(BL/tmn)

Print Friendly, PDF & Email