oleh

Budi Waseso Geram Ulah Mafia Beras

image_pdfimage_print

Kabar6-Dirut Bulog Geram akan kelakuan mafia beras yang menyelewengkan beras subsidi, karena membuat harga mahal di pasaran dan menyusahkan masyarakat. Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten saja berhasil mengungkap penyelewengan beras sebanyak 350 ton.

Beras Bulog itu ada yang dioplos, lainnya ada yang di bungkus ulang, kemudian dijual dengan harga premium senilai Rp 12 ribu per kilogram atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Akibatnya, masyarakat terbebani dengan harga yang mahal.

Ulah mafia beras itu berakibat operasi pasar Bulog tidak mampu menekan harga di pasaran. Karena beras Bulog yang mereka beli, di ubah sedemikian rupa dan dijual dengan harga tinggi.

“Beras mahal, bahkan sampai Rp 12 ribu, tugas Bulog sampai melakukan operasi pasar untuk intervensi supaya harganya lebih murah, karena ini kalau tidak memunculkan inflasi yang tinggi,” ujar Dirut Bulog, Budi Waseso, di Polda Banten, Jumat (10/02/2023).

**Berita Terkait: Mafia Pengoplos 350 Ton Beras Bulog Diringkus Polda Banten

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyerahkan penanganan penyelewengan beras ke polisi. Dia percaya penegak hukum bisa menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan mengusutnya hingga tuntas.

Buwas menginginkan hukuman berat diberikan ke pelaku penyelewengan beras subsidi, karena menyusahkan masyarakat dan menyebabkan inflasi secara nasional.

“Dimana dimulainya pelanggaran, pasti akan diusut kepolisian. Kalau pemikiran saya, ini soal pangan tidak boleh main-main, walaupun soal hukuman ringan, tapi ini dampaknya, ini masalah kehidupan, masalah perut. Jika ini kejahatan mafia yang berbahaya bagi negara, bisa dikenakan Undang-undang (UU) subfersif,” jelasnya.

Meski telah operasi pasar dan mengimport 500 ribu ton, namun harga beras masih mahal. Buwas pun mengaku curiga dan memprediksi adanya kecurangan di pasaran. Padahal Bulog menjual ke pasaran dengan harga dikisaran Rp 8.300 per kilogramnya.

Bahkan dia mendapatkan informasi adanya pengiriman beras Bulog ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT secara ilegal yang nantinya akan dijual dengan harga mahal.

Tak hanya itu, beras impor Bulog juga akan di ekspor ke luar negeri yang diduga kuat dilakukan oleh pengusaha beras Indonesia.

“Bahkan beras dari Cipinang itu, hari ini bisa jalan sampai Atambua, dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email