oleh

LBP Minta Pemda Terapkan Sistem Elektronik untuk Pengadaan Barang dan Lelang Proyek

image_pdfimage_print

Kabar6-Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan pemda menerapkan sistem elektronik untuk pengadaan barang dan lelang proyek, demi transparansi dan memudahkan pengawasan. Terutama yang dananya berasal dari APBD maupun APBN.

Dengan sistem elektronik, menyederhanakan dan mempersingkat berbagai macam prosedur dan perizinan, serta menarik investor datang.

“Pemerintah sekarang membangun ekosistem di dalam pemerintahan berbasis elektronik, untuk terus menurunkan korupsi. Ini perintah dari presiden, supaya kita membuat lebih sederhana sistemnya, sehingga tidak banyak yang ruwet, sehingga investor tidak masalah dengan kita,” ujar Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (10/02/2023).

**Baca Juga: Budi Waseso Geram Ulah Mafia Beras

Dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik, banyak hal bisa disederhanakan dan menekan biaya operasional.

Selain itu, mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia, karena banyak orang dilibatkan disisi kreatifnya.

“Tahun lalu, dari BPS, tercipta 2,6 juta lapangan kerja akibat dari e-catalog, karena buatan dalam negeri. Jadi bangga buatan dalam negeri ini mentransformasi ekonomi kita. Jadi ekonomi kita sekaligus, membuat semua pemerintahan ini berbasis elektronik,” jelasnya.

Luhut meyakini dengan sistem elektronik, mampu menekan angka korupsi dalam pengadaan barang dan lelang pekerjaan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN. Harapannya, semua pekerjaan bisa dilakukan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

“Jadi dengan ekosistem pemerintah yang dibangun berbasis elektronik ini, efisiensi akan tercapai, korupsi pasti akan menurun. Jadi ini menjadi penting untuk kita ketahui,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email