oleh

BPOM Temukan Jamu Kedaluarsa Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, pihaknya masih mendapatkan jamu tidak layak untuk dikonsumsi atau kadaluarsa. Jika dikonsumsi maka berdampak buruk terhadap kesehatan

“Kalau kita sering tindak di warung jamu itu merek-merek lama seperti jamu urat madu, jamu jakban, jamu kantong, dan jamu sabinuan itu masih banyak di pasaran atau di lapak-lapak jamu yang sudah kadaluarsa,” ujar Sony kepada kabar6.com di Cikupa, Sabtu (11/3/2023).

Ia menyatakan, temuan ini hampir mirip di Tangerang raya lainnya. BPOM kerap mendapatkan jamu yang tidak baik untuk konsumsi tapi masih dijual bebas.

“Kita sering mendapatkan jamu yang berada di toko yang sudah tidak layak untuk dijual lantaran sudah kedaluarsa. Setelah kita mendapatkannya kita langsung menyita barang tersebut,” tutur Sony.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya belum menemukan makanan yang sudah kadaluarsa di Wilayah yang dijuluki seribu industri tersebut.

**Baca Juga: Hujan Lebat, Ini 6 Wilayah di Tangsel yang Tergenang

“Kalau modus makanan kadaluarsa yang berada di kabupaten Tangerang belum di dapatkan. Diakhir tahun kemarin hanya di Jakarta,” ujarnya.

Sony berpesan, masyarakat Kabupaten Tangerang harus lebih teliti dalam hal memilih makanan atau obat obatan agar menghindari kedaluarsa.

“Harus teliti terlebih dulu jika ingin membeli obat atau makan, agar masyarakat Kabupaten Tangerang juga terhindar dari penyakit yang berkepanjangan ataupun yang mematikan,” imbaunya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email