oleh

BPN Tangsel Janji PTSL di Jelupang Segera Terbit, Warga: Janji Sorga Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pertemuan mediasi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siang tadi berujung buntu. Warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, masih tidak puas terhadap hasil pertemuan.

“Kita sebagai warga dijanji-janjikan lagi. Janji sorga lagi aja” kata Ryan Erlangga, salah satu warga Jelupang kepada kabar6.com, Selasa (4/7/2023).

Ia menceritakan, BPN Kota Tangsel sempat menjanjikan penyelesaian sertifikat milik warga yang diajukan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ryan bilang, BPN Tangsel menklaster warga yang segera dilayani penerbitan sertifikat. “Kita doang tujuh orang ini yang dijanjikan cepet selesai,” ungkapnya.

Ia sempat interupsi soal nasib warga Jelupang lainnya yang sudah menyetorkan uang oknum kelurahan. Termasuk kepastian kapan sertifikat bisa terbit.

“Tapi enggak ada yang bisa jawab. Saya bilang, dari tahun 2022 saya udah buka posko pengaduan dan punya data lengkap,” tegas Ryan.

“Saya tegasin, kalaupun saya pun harus bayar lagi kita semua ini siap. Yang penting ada kepastian,” tambahnya.

**Baca Juga: Kasus PTSL di Tangsel, Mantan Lurah Jelupang 3 Jam Diperiksa Kejari dan Inspektorat

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Shinta Purwitasari berjanji segera menyelesaikan permohonan sertifikat warga Jelupang.

“Intinya kami sudah berkomitmen dengan pemkot dan jajarannya,” klaim Shinta. Kabar6.com bertanya berapa lama penyelesaiannya?.

Ia mengaku sepanjang berkas persyaratan warga lengkap maka sertifikat bisa diterbitkan. Ketentuan prosedur ini harus dilakoni BPN Tangsel dalam layanan PTSL.

Shinta belum mengetahui secara pasti angka jumlah warga pemohon di Jelupang yang sertifikat tanahnya belum rampung. “Tolong bantu kami,” singkatnya.

Pada saat pertemuan pegawai BPN Kota Tangsel bernama Dimas yang santer disebut-sebut dalam sengkarut PTSL tampak hadir. Ia duduk paling di belakang ruangan.

Shinta bungkam saat ditanyakan perihal status kepegawaian Dimas itu apakah tenaga honorer atau aparatur sipil negara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email