“Bazda Kota Tangerang sudah menargetkan sebanyak 500 orang muzakki (pemeberi zakat) untuk menutupi kebutuhan sebanyak 15 persen dari 1,8 penduduk Kota Tangerang yang berhak menerima zakat fitrah,” ujar Ketua Bazda Kota Tangerang, Syaiful Millah.
Menurut Syaiful, ketentuan soal jumlah zakat fitrah tersebut sudah diukur dari nilai beras dan juga nilai rata-rata penggunaan beras yang di Kota Tangerang. Yakni, kualitas baik dengan kisaran harga antara Rp.7 ribu hingga Rp.8 ribu.
“Kami menggunakan harga Rp.7 ribu untuk zakat untuk memastikan ketetapan dan pemerataan. Sehingga, dengan kewajiban 3,5 liter zakat, maka didapati angka Rp.25 ribu zakat yang wajib dikeluarkan warga Kota Tangerang,” ujarnya.
Dijelaskan Syaiful, dengan kewajiban zakat fitrah seberar Rp.25 ribu dan target muzakki sebanyak 500 ribu orang tersebut, pihaknya memperkirakan bakal terhimpun dana tak kurang Rp.12,5 miliar.
“Nantinya, tim di RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak untuk memenuhi target ini. Harapan kami, targetnya Rp. 12,5 milliar bisa terpenuhi, untuk selanjutnya dialokasikan kepada 270 ribu orang yang berhak,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH. Edi Djunaedi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu Bazda dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Sebab, lewat zakat fitrah ini, selain membersihkan diri, juga dapat membantu para penerima zakat guna mengurangi beban kebutuhannya.
“Harapan kami juga Bazda bekerja serius dan benar-benar menyalurkan zakat fitrah ini kepada orang-orang yang tepat. Sehingga, tujuan alokasi zakat ini benar-benar membantu mereka yang mebutuhkan, dan tidak salah sasaran,” ujarnya.(iqmar)