oleh

Gadis Cacat Mental Diperkosa Hingga Hamil 5 Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Biadab. Sebuah kata yang pantas ditujukan untuk Irvan Yusuf (20), pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis bernisial AY (23), yang diketahui memiliki keterbelakangan mental.

Meski pria  Desa Tablongan, Kecamatan Bojong, Tasikmalaya, Jawa Barat yang berprofesi sebagai tukang jahit tak jauh dari rumah korban  itu telah diserahkan pihak keluarga korban ke Polres Metro Tangerang,  namun perbuatan Irvan itu akan berdampak buruk bagi psikologis korban. Pasalnya, AY diketahui tengah mengandung 5 bulan akibat diperkosa pelaku.

Ditemui dirumahnya di Jalan Sukarela, Kel Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rusdi Yahya (54) orangtua korban, mengatakan, kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya terjadi sekitar lima bulan lalu dan baru diketahui pihak keluarga setelah gadis malang tersebut mengeluh sakit pada perutnya. Melihat hal tersebut, pihak keluarga kemudian curiga dengan perut AY yang kian membesar.

“Kami berpikir sakit yang dikeluhkan AY akibat masa menstruasi. Ditambah juga kami mengira jika perut korban kian membesar akibat terlalu banyak mie instan. Kami merasa kecolongan dalam menjaga Ay,” kata Rusdi, Kamis (18/10/2012) malam.

Kecurigaan keluarga pun terbukti setelah memeriksa perut gadis malang itu ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan dokter, AY dikabarkan tengah hamil dengan usia kandung 5 bulan. Sekembalinya dari rumah sakit, bapak lima orang anak ini kemudian bertanya kepada AY tentang siapa pria yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

“Awalnya kalau kami tanya, AY selalu menangis. Tapi lama-lama dia mengatakan jika Irvan yang telah memperkosa anak saya,” ungkapnya.

Secara perlahan-lahan, Ay bisa mengingat kejadian yang menimpa dirinya itu. Pemerkosaan itu bermula ketika Ay tengah berjalan ke sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Namun ditengah perjalanan, gadis malang tersebut bertemu dengan Irvan yang saat itu langsung menarik tangan korban agar mau menaiki sepeda motor pelaku.

“Saya tanya perlahan-lahan kepada Ay. Dan anak saya mengatakan jika Irvan yang pernah mengajak anak saya jalan-jalan. Selama ini anak saya tidak pernah main jauh dan tetangga juga tahu anak saya memiliki penyakit cacat mental,” ujarnya.

Mendengar pengakuan AY itu, Rusdi kemudian memanggil pelaku yang saat itu sedang bekerja. Pelaku sempat mengelak jika dirinya yang telah memperkosa AY. Namun setelah didesak, Irvan mengakui perbuatannya. Namun pelaku mengatakan jika itu dilakukan atas suka sama suka.

“Saya tanya ke anak saya, apakah dia memang suka terhadap Irvan, anak saya menjawan tidak suka. Tak hanya itu, pada saat bertemu dengan Irvan, anak saya mengatakan jika tangannya itu ditarik Irvan agar mau ikut naik motor. Itu semua jelas pemaksaan bukan atas dasar suka sama suka,” ungkapnya.

Warga sekitar yang sudah kesal dengan perbuatan bejatnya itu berusaha mengeroyok pelaku. Karena tak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga kemudian membawa pelaku untuk diserahkan ke Polres Metro Tangerang. (Abie)

Print Friendly, PDF & Email