oleh

Beroperasi Saat Ramadan, Satpol PP Tangsel Razia Panti Pijat

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia sejumlah tempat-tempat pijat yang nekat beroperasi selama Bulan Ramadan.

Salah satu panti pijat yang dirazia berada di Situ Sasak Tinggi, Kedaung, Kecamatan Pamulang. Di lokasi itu, petugas Satpol PP mengamankan dua wanita terapis berpakaian seksi yang tengah menunggu pelanggan datang.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, razia Satpol PP sudah dilakukan berkali-kali selama Ramadan.
Namun, para razia kali ini, petugas mendapati satu panti pijat yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan.

“Dari tujuh tempat panti pijat yang dirazia, ada satu panti pijat di Jalan Pajajaran masih buka dan melayani pengunjungnya,” katanya, Selasa (29/5/2018).

Saat dirazia, dijelaskan Taufik, pemilik panti pijat sempat menyebutkan mereka tidak mengetahui adanya larangan beroperasi selama bulan puasa.

Meski begitu, petugas tetap membawa kedua wanita berpakaian seksi itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Mereka kita amankan, dan dibawa ke kantor,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang wanita pemijat berinisial M (34), mengungkapkan, dia memilih tetap menjalani profesinya di bulan puasa lantaran kebutuhan ekonomi.

Apalagi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti, ia membutuhkan banyak biaya untuk pulang ke kampung halaman.

“Haduh saya enggak tahu kalau ada surat edaran larangan tersebut, makanya kami masih buka. Kan kita harus tetap mijat buat cari uang untuk makan, apalagi untuk kebutuhan lebaran nanti,” ucapnya.(BL/tmn)

Print Friendly, PDF & Email