oleh

Bernilai Rp 47 Miliar, Kementerian PUPR Hibahkan BMN ke Pemkab Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6– Pemkab Pandeglang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Penyerahan hibah BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Pandeglang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Kasi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) di Ruang Garuda Pendopo, Selasa (25/5/2021).

Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Rusliana Pandjaitan mengatakan untuk tahap ini jumlah BMN yang hibahkan kepada Pemkab Pandeglang ada sekitar 22 berupa Infrastruktur dengan total anggaran kurang lebih 47 miliar.

“Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang dari Kementerian PUPR terdiri dari penataan kawasan permukiman, sistem penyediaan air minum dan sanitasi, “terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih dan apresiasi Kepada Kemeneterian PUPR yang telah bersinergi dengan Pemerintah daerah.

**Baca juga: Pasien Tak Mampu Diangkut Mobil Pikap ke RS, Begini Penjelasan Puskesmas Munjul Pandeglang

Diserahkannya BMN kepada Pemkab Pandeglang tentu saja Pemerintah daerah akan merawat BMN ini dengan baik dan akan melakukan pembahasan beserta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah.

“Pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang dan hibahnya saat ini telah kami terima, itu berarti Barang Milik Negara sudah menjadi Barang Milik Daerah,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email