oleh

Pasien Tak Mampu Diangkut Mobil Pikap ke RS, Begini Penjelasan Puskesmas Munjul Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6- Nengsih (38) warga Kampung Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang dibawa menggunakan mobil pikap karena tidak mampu membayar biaya mobil ambulance dari Puskesmas ke rumah sakit.

Namun pihak Puskesmas Munjul, Kabupaten Pandeglang menjelaskan peristiwa itu terjadi. Pihak Puskesmas mengatakan, Nengsih dirawat di PKM Munjul, melainkan sempat dirawat di salah satu rumah Sakit di Kecamatan Panimbang.

“Pasien itu di rawat bukan di PKM, tapi di RS Alinda Panimbang,” ujar Kepala Puskesmas Munjul Mulyadi saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Menurutnya pasien tersebut datang ke pada hari Rabu (19/5) kurang lebih dua jam, selanjutnya pasien di rujukan ke RS Alinda di Panimbang.

“Dua jam di PKM Munjul pada hari Rabu pagi jam 9-30 di rujuk sekitar 11-30 langsung rujuk ke RS Alinda Panimbang dan setelah di rawat di Alinda pasen di saranin ke serang tetapi pasen pulang paksa tidak di rujuk ke Serang,”terangnya.

Hari berikutnya tepat pada Jumat malam, lanjut Mulyadi keluarga pasien hendak merujuk ke Serang. Lantaran sakit makin parah, akhirnya pasien tersebut transit terlebih dulu ke Puskesmas Munjul untuk meminta obat penenang dan anti nyeri.

” Setelah itu karena obatnya (gak ada) karena apotiknya tutup. Ditanya gimana ini, katanya mau di rujuk aja pake mobil ini (losbak),” kata Mulyadi mengulang cerita pegawainya saat itu.

Pegawainya sempat menanyakan kepada keluarga pasien apakah saat pasien di rujuk menggunakan mobil pikap. Waktu itu ada pun pembatasan antara pegawai dan pihak keluarga terkait penggunaan ambulance, hingga muncul biaya yang harus dikeluarkan keluarga pasien.

Sebab dikatakannya, pihak Puskesmas tidak tahu menahu jika pasien itu hendak menggunakan fasilitas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebab, pihak keluarga sempat mengutarakan, pengobatan Nengsih melalui jalur pasein umum.

“Kalau dia mengatakan menggunakan SKTM ya menang di Puskesmas tidak bisa mengklaim SKTM. Tapi saat itu pas ditanya dia pake BPJS atau pake umum, dia bilang pake umum,”bebernya.

Pegawainya saat itu, lanjut Mulyadi sempat memberikan penjelasan mekanisme penggunaan ambulance termasuk surat rujukan yang dibuat dokter untuk ke rumah sakit. Rujukan itu bisa dilakukan setelah ada konfirmasi dari pihak rumah sakit.

“Ini bisa di rujukan pakai ambulance nanti supirnya di telpon sambil membuat rujak. Rujukan itu dibuat dokter terus konfirmasi ke rumah sakit, nanti kalau kata rumah sakit okeh baru (bisa dirujuk,”ungkap Mulyadi menceritakan perbincangkan pegawainya dengan pihak keluarga pasien.

Mulyadi berdalih pegawai sempat menawarkan penggunaan ambulance tersebut, namun pihak keluarga Nengsih, kata dia, tetap berangkat menggunakannya mobil pikap. Mulyadi juga menyesalkan keluarga pasien tidak terbuka jika pengobatan Nengsih menggunakan fasilitas SKM.

“Saya orangnya terbuka kalau memang tidak punya uang ini itu, kalau ada yang menerangkan pake SKTM pegawai saya pasti telpon. Siapa sih yang gak dibantu. Ini mah seolah-olah orang tidak mampu mengeluarkan ongkos Rp 350 ribu naik losbak. Ssya sudah banyak membantu orang-orang seperti itu, tapi tidak terekspos, yang seperti ini di ekspos, tapi ya sah-sah saja,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengalaman pahit harus dialami Nengsih (38) warga Kampung Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.

Warga Bupati Pandeglang Irna Narulita itu harus dianggkut menggunakan mobil pikap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke RSUD Banten lantaran tak sanggup membayar ongkos mobil ambulance dari Puskesmas Munjul.

Peristiwa itu terjadi Jumat (20/5/2021) pukul 03:00 WIB dini hari. Warga miskin itu harus dibawa menggunakan mobil pikap dari Munjul yang jaraknya belasan kilometer hingga alun-alun Pandeglang dalam kondisi sakit parah. Dari situ baru lah Nengsih di bawa menggunakan mobil ambulance milik relawan.

Fajar Pratama Relawan Fbn Banten menceritakan peristiwa yang dialami Nengsih. Mulanya Nengsih dirawat di Puskesmas Munjul selama dua hari namun tidak ditangani, padahal penyakit usus buntu yang di deritanya harus segera ditangani.

**Baca juga: Dua Kali Selat Sunda Digoyang Gempa, Ditengah Kabar Hoaks OTT KPK di Pandeglang

Bahkan saat relawan hendak meminta rujukan pun sulit, alasan pihak Puskesmas di sana tidak ada dokter, sehingga belum ada diagnosa penyakit Nengsih.

“Di Puskesmas Munjul dua hari, tapi tidak ada penanganan. Terus relawan di sana saat minta rujukan sulit gak di kasih alasnya gak ada dokter sehingga belum ada diagnosa,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).(aep)

Print Friendly, PDF & Email