oleh

Berikut Kucuran Anggaran Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten Kota Tahun 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Kembali tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan anggarannya, melalui APBD Provinsi Banteb 2019, peruntukan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, adapun besaran bankeu tahun ini berdasarkan dokumen APBD 2019 dialokasikan Rp265 miliar.

Rinciannya, Kabupaten Serang Rp60 miliar, Kabupaten Lebak Rp55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar. Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp40 miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Anggaran BPKAD Provinsi Banten Agus Setiadi mengatakan, pada TA 2019 Pemprov Banten total mengalokasikan bankeu senilai Rp432 miliar.

Bankeu yang dialokasikan tidak hanya kepada kabupaten/kota tapi juga diberikan kepada desa dan parpol yang mendapatkan kursi di parlemen.**Baca juga: Pemprov Banten Keluarkan Dua Kriteria Bankeu 2019.

“Itu terdiri atas Bankeu kepada kabupaten/kota Rp365 miliar. Kemudian Bankeu kepada pemerintah desa sejumlah Rp61 miliar dan kepada partai politik sejumlah Rp5,7 miliar,” tuturnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email