Informasi dari Polsek Metro Tangerang, benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh Hermawan, 41 tahun, warga sekitar, yang menemukan benda mencurigakan seperti bahan peledak. Benda tersebut berada di dalam tong sampah depan rumah Ibu Maya. Oleh Hermawan, benda tersebut kemudian dipindahkan ke depan rumah. Hermawan kemudian melapor ke petugas security perumahan. Security perumahan selanjutnya meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tangerang, Kompol Sukarna Jaya Atmaja, beserta 10 personel yang datang ke lokasi langsung memasang Police Line dan mendatangkan Tim Gegana Polri.
Sekira pukul 15:15 WIB anggota Gegana Polri tiba di lokai melakukan pemeriksaan. Benda tersebut kemudian diledakkan di dalam mobil Gegana.(HP/sak)