oleh

Bebas Beredar di Tangsel, Setrip Tramadol Dijual Rp20 Ribu

image_pdfimage_print
POlisi saat menunjukkan tramadol sitaan.(yud)

Kabar6-Aparat kepolisian telah menggeledah toko kosmetik‎ Simpang Muncul yang terbukti menjual obat-obatan daftar G secara bebas ke anak di bawah umur. ‎Toko yang terletak di Jalan Raya Puspiptek RT 011 RW 02,‎ Kelurahan/Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek oleh warga sekitar Kamis malam kemarin.

“Setelah digeledah kami tidak menemukan‎ obat-obatan terlarang lainnya di toko tersebut,” ungkap‎ Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (2/9/2017).

Ia menjelaskan, ‎kedua penjaga toko berinisial SY (18), dan rekannya M alias Nasir (37) telah ditahan. Keduanya selamat dari amuk massa yang marah karena terbukti menjual obat-obatan keras jenis analgesik obiot tersebut.

Kohar memastikan, dari tempat usaha berkedok toko kosmetik itu disita sebanyak 1.050 butir Tramadol HCL. Pemilik toko yang sedang berada di Aceh pun kini sedang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Satu strip dijual Rp20 ribu,” terang Kohar. Satu strip obat Tramadol HCL berisi 10 butir.‎ Menurutnya, sempat terjadi aksi provokatif akan membakar toko ketika masyarakat sekitar yang marah melakukan penggerebekan.

Toko yang berada persis di seberang Kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong itupun masih disegel. “Warga sekitar sudah meminta, pokoknya toko kosmetik tersebut sudah tidak boleh buka lagi,” tambah Kohar.(yud)