Dalam sidak itu, ditemukan panganan yang disimpan bergabung dengan produk non pangan. Dan, beberapa diantaranya tidak memiliki tanggal kadaluarsa di etalase.
“Produk yang rusak dan tanpa label kadaluarsa itu diantaranya susu kental manis, susu cair dan susu bubuk,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, dr Dyah Utami, Jumat (11/7/2014).
Dari hasil temuan tersebut, langsung dilakukan tindaklanjut dengan memberikan surat peringatan terhadap distributor makanan sekaligus menyita sejumlah barang. **Baca juga: Awas…! Dinkes Kota Tangerang Temukan Takjil Berformalin.
“Awal tahun ini, kita sudah melaporkan pemilik pabrik tahu ke polisi karena membandel dan sudah dipenjara beberapa bulan. Kita sangat ketat dalam pengawasan makanan di Kota Tangerang,” katanya.(ali/ges)