oleh

Awas, Bansos Rawan Diselewengkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2014 mengalami kenaikan signifikan. Bila tahun 2013 dana Bansos dalam APBD cuma Rp. 15,7 milliar, kini mencapai hingga Rp. 20 miliar.

Berbagai kalangan menilai, kenaikan dana Bansos itu sangat rentan diselewengkan untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2014 yang tinggal hitungan bulan.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Humaedi Achmad mengaku tak heran dengan kenaikan dana bansos di Kota Tangsel tersebut. Dan, itu terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia.

“Kenaikan Bansos jelang Pemilu bukan sesuatu yang mengangetkan. Biasanya modus yang digunakan adalah memanfaatkan Bansos untuk kepentingan tertentu,” ujar Alumnus UII Jogjakarta itu, Selasa (4/2/2014).

Salah satu contoh modus yang biasa digunakan, kata Humaedi, misalnya penerima bantuan adalah lembaga yang dikelola oleh anggota Dewan.

Bantuan kemudian dibagi-bagikan dan wakil rakyat itu bertindak langsung memberikan ke masyarakat. Hingga kesan yang muncul seolah-olah itu bantuan pribadi, bukan dana pemerintah.

Selain modus itu, kata Humaedi, cara lainnya ada dengan menyunat bantuan. Misalnya, bila saat pencairan dana bantuan tertulis Rp 10 juta, namun yang sampai ke masyarakat hanya Rp 2 juta. Sisanya digunakan oleh penerima bantuan untuk kepentingan tertentu.

“Modus seperti itu kerap ada dalam penyelewengan bansos. Ini terjadi karena pengawasan penggunaan anggarannya tidak begitu ketat,” ungkapnya.

Untuk mencegah penyelewengan Bansos, Humaedi menilai perlu adanya peran serta masyarakat untuk mengawasi. Caranya adalah dengan menanyakan dari mana asal bantuan dan diperuntukkan untuk siapa.

Sementara, Pengamat Politik UIN Syarifhidayatullah Gun Gun Heryanto menilai, ada tiga aspek yang membuat kenaikan bansos amat mudah disetujui.

Pertama aspek penganggaran, dimana seperti ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati kenaikan bansos. Kedua, lemahnya evalusi dalam setiap pembahasan tentang Bansos, sehingga kenaikan Bansos tidak terlalu dipersoalkan.

Dan, yang ketiga adalah, masih sangat kurangnya informasi tentang pelaporan bantuan tersebut, sehingga Bansos kerap diabaikan.

Agar tidak diselewengkan, kata Gun-agar, Pemkot juga harus lebih terbuka dengan menampilkan anggaran bansos dan digunakan untuk apa saja.

Apalagi sekarang telah ada aturan menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik. “Seluruh anggaran bansos harus ditampilkan kepada publik,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhammaben mengatakan, bahwa penyusunan anggaran Bansos tidak asal. Melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

“Besaran Bansos tahun ini dua puluh miliar. Dan, itu merupakan hasil dari aspirasi masyarakat atas kebutuhan yang diperlukan. Misalnya untuk pembangunan masjid. Apa saja yang dibutuhkan, sudah menjadi skala prioritas atau belum,” ujarnya.

Dikatakan Ruhamaben, penganggaran Bansos di Tangsel sudah sesuai dengan  Pasal 45 dan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. **Baca juga: Peduli Banjir Ala Dindik Tangsel.

“Kita juga mengikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/ 2677/SJ tanggal 8 November 2007, yang didalamnya mengatur penggunaan dana bansos,” ungkapnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email