1

Refleksi 77 Tahun Merdeka, Fahri Hamzah : Indonesia Sudah Menjadi Negara Kekuasaan

Kabar6.com

Kabar6- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, Indonesia belum sepenuhnya menjadi negara hukum, apalagi merdeka dalam bidang hukum pada usia kemedekaannya yang ke-77.

Bahkan saat ini Indonesia dinilai sudah menjadi negara kekuasaan, dimana kekuasaan itu selalu mengintervensi dalam proses penegakan hukum.

“Kasus penggeledahan rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa waktu lalu, bisa menjadi contoh mengenai penggunaan kekuasaan di Indonesia Penggeledahan ini belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 77 Tahun Usia Kemerdekaan : Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Saat berkuasa sebagai Presiden AS, menurut Fahri, Trump dinilai sangat keterlaluan karena menabrak konsepsi-konsepsi dasar sebuah negara republik dan demokrasi di Amerika.

“Sikap politiknya banyak melakukan intervensi, dan Amerika ingin mengembalikan cita rasa sebagai negara hukum dan negara demokrasi,” katanya.

Fahri menilai, kejadian serupa juga bisa saja terjadi di Indonesia. Sebab, penegakan hukum di Indonesia kerap dijadikan permainan politik yang melibatkan operasi intelejen.

“Bisa jadi akan ada investigasi tentang penggunaan kekuasaan suatu saat nanti, sehingga kita perlu hati-hati dalam penegakan hukum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini.

Menurut Fahri, dalam negara demokrasi, sistem penegakan hukum saat ini, harus menganut prinsip-prinsip demokrasi keterbukaan (equality before the Law), dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Jadi negara hukum itu, saya melihatnya sebagai satu sistem. Bukan dibaca terpisah antara tangan, kaki dan sebagainya, tapi harus dibaca keseluruhan tubuh,” katanya.

Artinya, penegakan hukum itu tidak boleh ada yang dilakukan sembunyi-sembunyi untuk melindungi para pejabat yang terlibat kasus pidana misalnya, sementara saat melibatkan rakyat, kasusnya dibuka secara terang benderang.

“Kata kuncinya adalah bahwa pada momen Peringatan 77 tahun Proklamasi, Partai Gelora justru mengingatkan tentang negara hukum yang memudar,” ujarnya.

“Kita boleh terbuka oleh klaim keberhasilan jangka pendek secara sepihak, tetapi masa depan ditentukan oleh berdiri tegaknya negara hukum dan supremasi hukum,” imbuhnya.

Karena itu, selayaknya hal tersebut menjadi perhatian para pemimpin dan politisi agar Indonesia lebih kuat pada masa depan sebagai negara hukum.

“Itulah yang paling penting diingat setelah 77 tahun usia kemerdekaan kita. Refleksi ini punya makna besar dan penting, yakni menjadi momentum bagi penegakan hukum, masa depan negara hukum dan masa depan Indonesia,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat. Bangsa Indonesia dinilai belum merdeka dalam penegakan hukum karena masih kental dengan aroma kekuasaan.

Padahal, kata Benny, para pendiri bangsa sudah meletakan landasan hukum dengan kekuasan, untuk mencapai tujuan bangsa, dan bukan tujuan penguasa itu sendiri.

“Penerapan konsep kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai panglima (rechtsstaat) masih barang langka, ketimbang menjadikan hukum sebagai alat penguasa atau negara kekuasaan (machtssaat),” kata Benny.

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini mengatakan, para pendiri bangsa telah memberikan landasan untuk mencapai tujuan kekuasaan yang harus berlandaskan pada hukum.

“Dengan begitu, tidak ada penyelenggara kekuasaan membuat tujuan dengan melanggar prinsip dasar bernegara itu sendiri,” jelasnya.

Berkaca dari prinsip tersebut, tegas Benny, sebenarnya Indonesia belum merdeka. Terlebih dalam pembentukan hukum sendiri masih banyak mengadopsi produk hukum asing.

“Jadi dari prespektif ini, belum merdeka, dan hukum dibikin tanpa melibatkan rakyat. Rakyat hanya melaksanakan, dan juga bukan sumber dari jiwa rakyat. Hadirnya sudah tak adil apalagi penerapannya, juga tak adil,” tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengusulkan adanya Juru Bicara Hukum yang bisa menjelaskan terhadap berbagai persoalan hukum guna mengevaluasi kondisi penegakan hukum saat ini.

“Kita membutuhkan banyak orang, istilah saya menjadi juru bicara hukum, menjadikan hukum sebagai barometer tindakan, jadi tidak hanya main kekuasaan saja. Tapi berkomentar juga harus ada ukurannya, sehingga hukum jadi obyektif,” kata Refly.

Denga adanya Juru Bicara Hukum itu, lanjutnya, akan terjadi dialog di masyarakat mengenai sebuah tindakan yang harus ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.

“Saya melihat ini, ada beberapa tantangan atau hambatan bisa jadi penegakan hukumnya tambah rumit, karena masih ada budaya feodalismenya. Tetapi, paling tidak memberikan warna cerah, yang memberikan kepastian dan membuat negeri kita ini semakin terbuka,” ujarnya.

Menurut Refly, masih banyak hal yang harus dibenahi dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini. Diantaranya, aspek Institusi penegak hukum sendiri seperti Pengadilan, Kepolisian, KPK masih banyak mengalami berbagai kendala.

“Para pejabatnya sendiri, agak sulit mengembangkan kariernya kalau tidak dekat dengan pejabat publik. Jarang sekali penegak hukum yang trusted,” terangnya.

Begitupun, tambah Refly, dari aspek culture hukum sendiri yang mana diketahui masyarakat kurang menghargai.

Contohnya saja, seorang makin berkuasa malah meminta keistimewaan dalam tertib lalulintas. Misalnya, meminta plat kendaraan khusus agar bebas dari aturan lalulintas.

“Pejabat yang melanggar hukum lama sekali prosesnya, sedangkan rakyat langsung ditindak,” terangnya.

**Baca juga: Kakek Pencuri Mesin Perahu Dibebaskan Tanpa Syarat Lewat Restoratif

Meski kondisi yang begitu parah, tambah Refly, setidaknya sekarang ini masih ada ruang untuk kebebasan menyampaikan pendapat dibandingkan masa Orde Baru

“Kalau zaman Orba kita bisa ditangkap kalau bicara keras seperti ini. Jadi saat ini hanya ruang demokrasi yang tersisa, dari sedikit harapan untuk berbicara,” pungkas Refly.(Tim K6)




Pondok Aren Berkibar, Bendera Sepanjang 3.522 Meter Akan Dibentangkan

Kabar6.com

Kabar6-Kecamatan Pondok Aren mengadakan kegiatan ‘Pondok Aren Berkibar’, dimana Bendera Merah Putih sepanjang 3.522 meter atau 3,5 kilometer, bendera terpanjang se-Indonesia itu rencananya akan dibentangkan di Situ Parigi, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Acara tersebut dimaksudkan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), yang rencananya akan dilaksanakan hari ini Kamis 18 Agustus 2022.

Selain membentangkan bendera, disepanjang Jalan di Pondok Aren telah dipasang 1.577 tiang bendera.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi di Tangsel Sempat Minus 1,01 Persen

Dalam pantauan Kabar6.com, kepadatan kendaraan telah memadati Kecamatan Pondok Aren sebagai start dari kegiatan ‘Pondok Aren Berkibar’.

Di Situ Parigi sendiri, pagi ini terpantau masyarakat antusias untuk melihat dan mensukseskan ‘Pondok Aren Berkibar’.(eka)




Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi di Tangsel Sempat Minus 1,01 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak cukup besar terhadap sektor dimana saja. Begitu juga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie bersyukur melalui penanganan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan keadaan berangsur pulih. Begitu juga dengan capaian vaksinasi yang terus didorong.

“Hal ini dapat kita lihat berdasarkan data pertumbuhan ekonomi tahunan,” katanya dalam pidato Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Rabu (17/8/2022).

Benyamin uraikan, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi tahunan Kota Tangsel pada 2021 lalu mencapai 4,77 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya minus 1,01 persen.

“Sektor yang mempengaruhi positifnya pertumbuhan ekonomi di Tangsel yakni perdagangan dan jasa,” jelasnya.

**Baca juga: Detik-detik Proklamasi, Satlantas Polres Tangsel Bunyikan Sirine di 3 Titik

Perkembangan sektor barang dan jasa, menurut Benyamin, seiring dengan pulihnya ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat kala pandemi Covid-19 melandai.

Oleh karenanya, Benyamin mengajak momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 sebagai motivasi dan semangat bersama menuju percepatan pemulihan ekonomi. “Dan kebangkitan yang lebih kuat dari masa-masa sebelumnya,” ujarnya.(yud)




Eks Gubernur WH Gelar Upacara Bareng Santri & Pesilat Cilik

Kabar6.com

Kabar6-Memperingati HUT RI ke-77, Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim menggelar upacara bendera di kediamannya Jalan H. Djiran, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2022).

Upacara yang digelar sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi diikuti oleh para santri dari Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahidin Halim, para tenaga pendidik, wali santri, pemuda hingga pesilat cilik.

Dalam upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI dilakukan pembacaan Naskah Proklamasi, Pancasila, dan pembacaan UUD 1945.

Wahidin Halim mengatakan, upacara kemerdekaan RI ke-77 ini menjadi momen tersendiri bagi para santri. Sebab, dengan upacara ini diharapkan para santri ini bisa berbaur dengan masyarakat dengan penuh toleransi, dan saling menghormati.

“Upacara kemerdekaan ini sangat penting, khususnya bagi para penerus bangsa, sehingga mereka akan lebih mengenal lagi tentang bangsanya. Dan, hal ini harus diterapkan sejak dini,” ujar Wahidin Halim.

HUT RI ke-77, kata pria yang akrab disapa WH ini, tentunya kemerdekaan ini juga harus dapat melindungi rakyatnya serta memberikan dan memenuhi kebutuhan yang harus diterima oleh rakyat seperti hak atas pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan ruang untuk berekspresi.

“Dengan memenuhi hak-hak atas rakyat tentunya akan memberikan kenikmatan secara menyeluruh, berkeadilan dan kesetaraan bagi rakyat,” katanya.

Usai pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI ke-77, Wahidin Halim memberikan kuis atau pertanyaan kepada peserta mulai dari Pancasila sampai lagu-lagu nasional.

Saat WH melayangkan kuis siapa yang hafal Pancasila, sontak tiga peserta yang didominasi anak-anak ini langsung tunjuk tangan dan maju kedepan.

Gubernur Banten periode 2017-2022 ini pun langsung menunjuknya, ke salah satu peserta upacara sebutkan Pancasila. Peserta lain memberikan support kepada teman-temannya yang maju kedepan. Dan, dengan lantangnya ketiga siswa tersebut mampu menghafal Pancasila. Karena dianggap benar, WH pun memberikan hadiah kepada peserta.

“Ini hadiah buat kamu tong,” kata WH yang mengeluarkan uang seratus ribu dari kantong celananya.

Selain anak-anak yang mengikuti kuis, pria yang pernah menjadi Wali Kota Tangerang dua periode ini pun juga memberikan kesempatan kepada wali santri untuk menyanyikan lagu-lagu nasional. Tanpa basa basi, salah satu wali santri pun langsung maju kedepan dan langsung menanyikan lagu nasioanl Hari Merdeka.

**Baca juga: Baznas Salurkan Bantuan ke Veteran, Puluhan Juta Digelontorkan

“Kita nyanyi lagu 17 Agustus ya bapak-bapak dan ibu-ibu,” ucap wanita yang mengenakan jilbab putih ini dihadapan para peserta.

Tanpa, ragu-ragu, WH pun langsung memberikan hadiah kepada sang ibu. “Ini hadiahnya,” tandasnya. (Oke)




Baznas Salurkan Bantuan ke Veteran, Puluhan Juta Digelontorkan

Kabar6.com

Kabar6-Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Tangerang menyaluran bantuan kepada para veteran perang yang tergabung di Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tangerang. Bantuan berupa santunan uang tunai senilai Rp75 juta yang diterima langsung oleh ketua LVRI Kasbilal.

Ketua Baznas Kota Tangerang, KH. M Aslie Elhusyairy menjelaskan, program bantuan diberikan untuk anggota LVRI yang berjumlah 75 orang ini bertepatan dengan momen HUT ke 77 Republik Indonesia.

“Bantuan ini tidak bisa membeli jasa mereka sebagai pejuang. Tapi mudah-mudahan menjadi berkah dan bermanfaat buat beliau-beliau (para veteran),” kata Aslie, Rabu (17/8/2022)

Sementara itu, Sobrun Jamili Wakil Ketua satu bidang pengumpulan Baznas Kota Tangerang menambahkan kegiatan ini merupakan hasil diskusi bersama Dinas Sosial Kota Tangerang. Harapannya tahun depan kegiatan seperti ini bisa kembali terselenggara dengan terus ada peningkatan.

“Mudah-mudahan bisa terus kita tingkatkan. Dan lewat kegiatan ini minimal kita bisa bersilaturahmi dengan para veteran,”katanya.

“Selain itu, lewat doa-doa mereka semoga dapat mempermudah kita dalam bekerja maupun berkativitas sehari-hari,”imbuhnya.

**Baca juga:Warga Kelapa Indah Tangerang Gelar Lomba Rayakan HUT RI ke-77

Pada kesempatan yang sama, Kasbilal menuturkan bantuan yang diberikan akan bernilai manfaat bagi anggota LVRI Kota Tangerang. Besar atau kecil bukan hal yang dinilai namun bentuk perhatian dari para dermawan merupakan nilai yang paling berharga.

“Mewakili teman-teman saya yang sebagian besar ada dirumah karena keterbatasan kesehatan, kami ucapkan terima kasih. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk semua. Pahalanya Allah yang kasih,” katanya. (Oke)




Kakek Pencuri Mesin Perahu Dibebaskan Tanpa Syarat Lewat Restoratif

Kabar6-Muslimun Bin Jupri (Almarhum) (70) tersangka pencurian mesin tempel perahu dibebaskan Jaksa lewat keadilan restoratif.

Peristiwa pencurian ini terjadi ketika, kakek dari 20 orang cucu, pada Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 05.20 akan pulang ke rumahnya usai bermalam di rumah adik kandungnya dengan menggunakan perahu miliknya dengan mesin tempel Mercury 3,3. Saat dalam perjalanan, mesin perahu miliknya mati dan setelah diperiksa, bagian seal pompa air rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi.

Mengalami kejadian tersebut kebingungan dan seketika ia pun melihat 1 pbuah perahu yang dilengkapi dengan mesin tempel Mercury 3,3 dalam keadaan bagus dan juga mengetahui bahwa perahu tersebut milik saksi korban Nawardi.

Melihat itu, tersangka langsung melepaskan mesin tempel dari perahunya dan menggantinya dengan milik saksi korban Nawardi. Usai menggantinya, tersangka langsung kembali melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ditetapkan sebagai tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dan korban juga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.6.700.000. Berkas perkaranya pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Agita Tri Moertjahjanto, mengambil langkah untuk menghentikan perkara tersebut melalui upaya dan proses perdamaian berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).

Pada Selasa 09 Agustus 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas, dilaksanakan proses perdamaian berdasarkan keadilan restoratif.

**Baca juga: 4 Modus Operandi Mafia Tanah Versi Jaksa Agung

“Kini Tersangka bebas tanpa syarat usai permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif (restorative justice) disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)PDr. Fadil Zumhana pada Selasa 16 Agustus 2022 dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga, masyarakat, serta melanjutkan aktivitas sehari-hari,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (17/08/2022).

Dalam ekspose secara virtual, Jampidun mengapresiasi dengan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sambas beserta jajaran yang telah menangani perkara tersebut dan berupaya menjadi fasilitator untuk mendamaikan dan menyelesaikan perkara tersebut dengan mediasi penal antara korban dengan tersangka serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sehingga terwujudnya keadilan restoratif.(red)




Hari Kemerdekaan, Warga Lebak Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Kabar6.com

Kabar6-Di tengah semarak memperingati hari kemerdekaan ke-77 RI, warga di Kabupaten Lebak melakukan aksi tanam pohon pisang di jalan rusak, Rabu (17/8/2022).

Aksi tersebut dilakukan di jalur Malangnengah-Kolelet, tepatnya di antara Kampung Sangiang dan Pasir Jengkol, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung

Salah seorang warga, Habib, menuturkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan lantaran perbaikan tak juga kunjung dilakukan terhadap jalan tersebut.

“Hari ini bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan negara kita yang ke 77 tahun, warga tanam pohon pisang di jalan yang berlubang seperti kubangan kerbau,” kata Habib kepada wartawan.

Ia menyayangkan, penanganan yang pernah dilakukan tak maksimal lantaran hanya dilakukan dengan pengurugan menggunakan cadas putih bercampur tanah.

“Kalau hujan turun air menggenangi jalan yang berlubang, intinya di hari kemerdekaan, kami sebagai warga belum merdeka, sebab jalan rusak dan berlubang ke wilayah kami belum juga diperbaiki,” keluhnya.

**Baca juga: 43 Napi di Lebak Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 1 Langsung Bebas

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Sayutupika menyampaikan, perbaikan jalan akan segera ditangani menggunakan dana APBD Perubahan

“Diusulkan di perubahan sekarang, sedang kita dorong,” katanya.(Nda)




Miris! Tim Paskibra di Cikeusik Pandeglang Mengaku Ditelantarkan hingga Gak Dikasih Mamin

Kabar6.com

Kabar6- Nasib tragis dialami oleh tim Paskibra Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Dimana mereka kurang mendapatkan perhatian berupa konsumsi makan dan minum (Mamin) saat acara pengibaran bendera berlangsung dari Panitia Hari Besar Nasional (PBHN) setempat.

Hal itu diungkapkan dari pengakuan Ketua Paskibra Kecamatan Cikeusik Riki Kurniawan lewat sebuah video yang beredar. Dalam pengakuannya, jika tim Paskibra kurang mendapatkan perhatian dari panitia PBHN setempat.

“Kami dari tim Paskibra dan pengurus tidak dipedulikan, ditelantarkan makan gak dikasih, air minum juga gak di kasih, kita seadanya,” kata Riki dalam video tersebut dikutip kabar6.com, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, dari sejak tahun 2019 kebelakang mereka mendapatkan perhatian dari pembina mereka. Namun setelah dilepaskan oleh para pembina mereka tidak ada sama sekali yang memperhatikan, seperti hal tahun ini.

“Tahun 2019 ke belakang kita di bantu oleh mereka, seperti Bang Eri, Pak Haji Roin dan. Tapi tahun 2022 kita paskibra tanpa beliau-beliau kita keteteran,”keluhnya.

Saat si perekam menanyakan kepada Riki apakah sudah sarapan karena menjelang pengibaran bendera, ia mengakui tim Paskibra belum diberikan sarapan, harusnya jam 6 pagi mereka sudah sarapan.

“Akan tetapi dari pihak PHBN ini tidak ada respon, komunikasi dengan beliau-beliau tidak ada respon. Namun karena ada Bang Eri yang cinta terhadap Paskibra, beliau memfasilitasi sarapan,”ungkapnya.

**Baca juga: Viral, Pasukan Paskibra di Pandeglang Harus Kotor-Kotoran saat Kibarkan Bendera Merah Putih

Camat Cikeusik Wahyu menjawab singkat saat dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa tersebut lantaran mengaku tengah kurang sehat. Ia mengatakan ada bagian dari panita kecamatan yang mengurus tim Paskibra. Namun dirinya juga menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Ikatan Kepala Desa Cikeusik (Ikades) Sumarna.

“Ada bagiannya panitia kecamatan, itu ada panita pelaksana, Ikades aja telpon sana Pak Sumarna, bapak kurang sehat ini,”tutupnya.(aep)




Warga Kelapa Indah Tangerang Gelar Lomba Rayakan HUT RI ke-77

Kabar6.com

Kabar6-Warga RT 01/04 Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang merayakan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai perlombaan.

Mulai dari untuk kelompok anak anak, remaja, dewasa, ibu-ibu dan Bapak-bapak. Seperti pertandingan Catur menggunakan sistem gugur kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dari 17 Juli 2022 dan juga Lomba Adzan, lomba Hafalan Juz amma dan Al-Quran hingga final pada 16 Agustus 2022.

Untuk kegiatan lomba Adzan, hapalan Juz amma dan hafalan Al-Qur’an sebagai juri Amil Kelurahan Kelapa Indah, Idi Tarmidi.

Ketua Pelaksana HUT RI Ari mengatakan, kegiatan berasal dari partisipasi warga RT 01 RW 04 Kelurahan Kelapa Indah dan stakeholder yang terlibat.

“Alhamdulilah, hari ini kami melaksanakan perlombaan khusus anak-anak dan remaja seperti balap karung, tarik tambang, kelereng, masukan bendera ke botol, maka. Kerupuk, sepeda hias, jalan bakiyak, joget balon, goyang jeruk, senam ibu-ibu dan di tutup oleh panjat Pinang,” ujar Ari.

Perayaan HUT RI ini, kata Ari, bagian dari menghormati jasa pahlawan Nasional yang berkorban untuk kemerdekaan Indonesia.

**Baca juga:Penampilan Korsik Memukau saat Upacara HUT RI ke-77 di Kota Tangerang

Sementara, Ketua RT 01 RW 04 Tulus mengatakan, Kelurahan Kelapa Indah wujud kebersamaan warga dalam rangka merayakan dan memeriahkan.

“Perayaan selain semakin merekatkan ukhuwah islamiyyah, juga memupuk rasa solidaritas sesama warga dan gotong royong,” katanya.

Tulus berharap melalui momentum ini, kesetiakawanan serta persaudaraan di antara sesama warga Kelapa Indah semakin meningkat. “Karena HUT RI ini menjadi momentum yang baik untuk saling berbagi, serta memupuk Persaudaraan, kekompakan dan kebersamaan,” tandasnya. (Oke)




Polresta Tangerang Selidiki Kelalaian 2 Pengawas Ponpes Daarul El-Qolam

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Rhomdon Natakusuma menyatakan sudah memeriksa tujuh orang saksi serta pengawas Pondok Pesantren Daarul El Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti. Pemeriksaan terkait perkelahian antarsesama santri hingga satu orang meninggal dunia.

“Pihak pondok pesantren Daarul El-Qolam sudah kita periksa, ada dari saksi mata siswa lima orang, dan dari pengurus ponpes sebagai saksi mata ada dua orang,” katanya kepada kabar6.com di Tigaraksa, Rabu, (17/8/2022).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan serta penanganan. Proses pemberkasan hingga kini masih berlangsung.

**Baca juga:Santri Pelaku Kekerasan di Jayanti Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

“Kalo secara umum kita sudah melakukan penyidikan penanganan terhadap pelaku penganiyaan jadi sudah kita tangani dan sudah kita proses berkas yang menjadi tahap berikutnya,” kata Rhomdon.

Ia menyatakan, pengurus Ponpes Daarul El-Qolam masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk tindakan kelalaian nya nanti kita akan melakukan penyelidikan terkait hal itu, apakah ada unsur kelalaian dari pengurus Ponpes. Masih didalami untuk unsur-unsur kelalaiannya. Saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Rez)