oleh

ASN Pemkot Tangerang Diminta Kurangi Pakai Kendaraan Pribadi Saat ke Kantor

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah setempat untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Ia menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.

“Dari surat intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun edaran dari Provinsi dalam menangani dampak polusi di indonesia, bisa terus disosialisasikan, dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Herman, saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8)/2023).

**Baca Juga: Kecelakaan Kerja 5 Meninggal, Begini Respon Disnakertrans Banten

Ia menyampaikan instruksi tersebut harus terus disosialisasikan, dalam surat itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang.

“Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” katanya.

Ia berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, Herman, menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.

“Pegawai yang menjadi sampel dalam survei ini diharapkan memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas yang baik,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email