oleh

APBD 2020 Disahkan, Arief Fokus Persoalan Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Tangerang dalam belanja daerah tersebut akan fokus pada sejumlah persoalan untuk melayani masyarakat Kota Tangerang.

“Belanja daerah digunakan untuk menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan,9 penunjang urusan yang dilaksanakan oleh 43 SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah),” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).

Kendati demikian, Arief berharap dalam pembangunan Kota Tangerang diperlukan sinergi dan kerja sama bahkan sama-sama kerja dalam percepatan pembangunan.

Diketahui, pendapatan daerah ditetapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp4.580.374.100.610,81 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,37 Triliun, Dana perimbangan Rp1,36 Triliun dan pendapatan lain-lain Rp838,6 Miliar.

**Baca juga: APBD 2020, Pemkot Tangerang Defisit 581,65 Miliar.

Sementara, total belanja daerah APBD 2020 sebesar Rp5.162.028.160.091,59 Triliun. Kendati belanja daerah tersebut direncanakan untuk membiayai belanja langsung Rp3,51 Triliun atau 68 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 1,65 Triliun atau 32 persen.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan dari postur anggaran tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp581, 65 Miliar. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email