oleh

Anggota DPRD Pandeglang Minta KPK Tuntaskan Kasus Bank Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, berharap agar kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten yang menyeret nama anggaota DPRD Provinsi Banten, diusut hingga tuntas, sampai ke akar permasalahan.

“Usut tuntas kasus Bank Banten. Sampai ke akar-akarnya,” kata Iing Andri Supriadi, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat kepada kabar6.com melalui telepon selulernya.

Namun, saat ditanya sanksi terhadap kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus dugaan suap Bank Banten, Iing belum bisa memastikan.

“Jadi kita jangan terlalu berandai-andai. Biarkan proses hukum berjalan dan kita hormati itu,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, yang melibatkan anggota DPRD Banten. Bahkan, hingga kemarin, tercatat sudah 58 orang saksi yang diperiksa KPK.

“Sampai hari ini ada 58 saksi dan sebagian anggota DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar). Selain diperiksa, ada juga 10 orang yang kembalikan uang dan jumlahnya tidak bisa disebutkan. Uang terkait pengesahan APBD untuk Bank Banten,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugaha, Rabu (13/1/2015) kemarin.

Sayangnya, dia enggan mengungkapkan siapa saja saksi yang mengembalikan uang pelicin tersebut. Namun menurut dia, seluruh saksi yang diperiksa bersikap kooperatif.**Baca juga: 10 Saksi Kasus Bank Banten Kembalikan Uang ke KPK.

Kasus itu sendiri, mencuat pascaoperasi tangkap tangan terhadap Ketua Banggar DPRD Banten Tri Satriya Santosa bersama Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, 1 Desember 2015 lalu.

Saat itu, penyidik menyita uang sebesar US$11 ribu dan Rp60 juta yang diduga untuk melicinkan izin pembentukan Bank Banten.(zis)

Print Friendly, PDF & Email