oleh

Aktivitas Perusahaan Lumpuh, Ratusan Karyawan PT Mutiara Hexagon Bertahan Mogok Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6- Ratusan karyawan PT Mutiara Hexagon di Jalan Raya Serang Km 26 Balaraja Kabupaten Tangerang bertahan di area perusahaan untuk melakukan mogok massal dalam menolak RUU Omnibus Law. Akibatnya seluruh aktivitas perusahaan pun jadi lumpuh total.

Sekretaris PUK SPSI PT Mutiara Hexagon Sukadi mengatakan, UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh, pasalnya karyawan outsourcing atau sistem kerja outsourcing kita akan di kontrak tanpa ada batas waktu bahkan bisa seumur hidup.

“Semua karyawan di sini mogok kerja. Ini dilakukan akibat dampak keputusan pemerintah mengesahkan Rancangan undang-undang Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja Minggu malam (4/10/2020),” ungkap Sukadi kepada kabar6.com di lokasi, Selasa (6/10/2020).

Sistem ini yang akan merugikan kaum buruh, nilai Sukadi, maka dari itu kita harus menolak dan berjuang terhadap rancangan undang-undang Omnibus Law ini.**Baca juga: Terkait Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang.

Pantauan di lokasi ratusan karyawan perusahaan yang memproduksi plastik kemasan ini hingga pukul 15.30 WIB masih terus bertahan untuk tidak bekerja atau melakukan aktivitas produksi, sementara anggota polisi masih terlihat berjaga dan memantau di sekitar lokasi pabrik, situasi terlihat aman tanpa ada gesekan (han)

Print Friendly, PDF & Email