oleh

Terkait Aksi Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6- Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa serikat pekerja mengepung kantor Bupati Tangerang, di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (7/10/2020).

Ribuan massa ini datang ke kantor Bupati Tangerang untuk menyampaikan aspirasi mereka, yaitu menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker).

Salah seorang peserta aksi Rizal mengatakan, dengan ditetapkannya UU Ciptaker ini, para buruh merasa dikhianati pemerintah. “Kami berdiri di sini untuk memperjuangkan hak kami para buruh yang haknya diambil oleh pemerintah. Kami merasa di khianati. Makanya kami akan terus memperjuangkan hak kami,” kata Rizal di sela-sela aksi.

Pantauan di lapangan, ribuan massa masih menunggu hasil mediasi antara perwakilan buruh dan pemerintah yang sedang di gelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang.

**Baca juga: Tolak Omnibus Law, Mogok Kerja Buruh Bikin 50 Persen Perusahaan Stop Produksi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 ribu buruh yang berada di wilayah Tangerang melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes adanya pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). (vee)

Print Friendly, PDF & Email