oleh

Agar Tak Kemana-mana, Ribuan Buruh Demo Tolak UU Omnisbus Law Dicegat Polisi di Bitung

image_pdfimage_print

Kabar6- Aksi ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja di Tangerang yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di cegat polisi di Jalan Raya Bitung Kecamatan Curug, Kabupaten Tangeran, Banten agar demo tak bergerak kemana-mana, Selasa (6/10/2020).

Polisi mencegat ribuan buruh selama lebih 30 menit dengan menyiapkan anggotanya lengkap, seperti kendaraan water canon dan barakuda dan ratusan personil polisi.

Residium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Hadi Murdiyanto mengatakan, perjalanan ribuan buruh dari arah Cikupa menuju bawah Tol Bitung di cegat oleh pihak kepolisian. Sehingga tidak bisa bergerak kemana-mana. Menurut Hadi, pihaknya akan tetap terus memperjuangkan hak para buruh dengan menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

“Kami dicegat oleh kepolisian yang sudah. Kami akan terus memperjuangkan hak para buruh. Kami juga tidak akan melawan rekan sesama anak bangsa (Polisi) yang bertugas mengamankan aksi buruh nasional ini,” kata Hadi saat ditemui di lapangan.

**Baca juga: Aktivitas Perusahaan Lumpuh, Ratusan Karyawan PT Mutiara Hexagon Bertahan Mogok Kerja.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang tiba di depan Kantor Bupati Tangerang untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). (vee)

Print Friendly, PDF & Email