oleh

AG Kekasih Mario Dandy Resmi Dijebloskan ke LPKA Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-AG (15), kekasih Mario Dandy yang terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora, resmi mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), sejak Rabu, 21 Juni 2023.

Remaja cantik itu tengah menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling didalam lapas selama 14 hari. AG akan menjadi penghuni LPKA Tangerang, Banten, selama 3,5 tahun.

“Mulai masuk disini hari Rabu kemarin, makanya AG masih masa pengenalan lingkungan dulu,” ujar Setyo Pratowo, Kepala LPKA Tangerang, di kantornya, Kamis (22/06/2023).

Sebelum resmi masuk ke LPKA Tangerang, AG telah menjalani berbagai tes kesehatan dan kehamilan. Secara umum, AG dinyatakan sehat dan negatif kehamilan.

“Kemarin pada saat pertama datang tes kesehatan, ada tiga, tes urine, tes kehamilan dengan tes antigen, ya negatif semua, aman. Jadi saat ini sebagai pelaku sudah, sekarang sedang proses sebagai korban,” jelasnya.

**Baca Juga: Kejati DKI Tutup Opsi Keadilan Restoratif Bagi Mario dan Shane

Selama mapenaling, AG akan didampingi wali asuh, mendapatkan pendampingan psikologis hingga kerohaniannya. Anak yang tersangkut masalah hukum dan terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora itu juga mendapatkan assesmen dari tim khusus LPKA.

Selama mapenaling, AG juga tidak boleh dibesuk keluarga selama 14 hari. Agar dia terbiasa hidup dibalik jeruji besi. Remaja cantik itu akan mengikuti berbagai program assesmen selama mapenaling.

“Dia anak pasti kaget ya dari luar, makanya itu selama 14 hari itu pendampingan, mulai dari bagaimana harus di asessment pendampingan oleh psikolog kemudian pendampingan wali asuhnya dan juga tata tertib selama di sini, kemudian juga assesmen dilakukan assessment kebutuhan dan resiko,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email