oleh

8 Pengunjung Panik Rayakan Ultah Dugem Digerebek Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi kembali menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Kelaa Dua, Kabupaten Tangerang. Pengelola terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat angka kasus Covid-19 masih tinggi.

“Dua tempat hiburan tersebut kami segel,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Minggu (25/7/2021).

Pengelola tempat hiburan sempat mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu penerangan di bagian luar. Aparat gabungan yang curiga pun akhirnya membuka paksa.

Kecurigaan aparat terbukti. Terdapat delapan orang pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun dugem menikmati minuman keras di BLFY Massage and Lounge.

**Baca juga: Lahan Baru TPU Jombang Tampung 800 Peti Jenazah Covid-19

Mereka panik dan tak berkutik ketika sedang dugem digerebek. “Kami sangat sesalkan masih ada tempat hiburan yang buka,” terang Iman.

Menurutnya, kedelapan orang pengunjung langsung digiring ke Mapolres Tangsel menjalani tes urine. Kedua pengelola tempat hiburan pun dipanggil untuk dimintai keterangan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email