oleh

591 Pejabat di Lingkungan Pemprov Banten Akan Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 591 pejabat setingkat eselon III dan IV atau sekelas Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan dicopot dari jabatannya.

Hal itu menyusul adanya wacana dan rasionalisasi pemangkasan terhadap sejumlah jabatan di OPD, mulai dari pemerintah pusat hingga kedaerah, termasuk di Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengaku telah mempersiapkan skenario penghapusan jabatan eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Banten.

Menurutnya, sebanyak 591 kursi jabatan setingkat Kabid dan Kasi dilingkungan Pemprov Banten itu nantinya akan dihapus, setelah regulasinya diterbitkan.

“Ada 591 jabatan eselon III dan IV akan dieksekusi,” terang Komarudin, kepada Kabar6.com, Selasa (21/1/2020).

Mengenai waktu pemangkasannya sendiri, sambung Komarudin, rencananya akan dilakukan mulai sejak bulan Juni ini, setelah semua ketetapannya keluar, sebelum nantinya jabatan setingkat Kabid dan Kasi tersebut dihapuskan dari jabatan sebelumnya.

“Infonya dari Kemenpan RB, mulai diberlakukan bulan Juni,”katanya.**Baca juga: Leaflet Festival Durian Bareng Pemprov Banten Hoax.

Meski begitu, sambung Komarudin, pihaknya memastikan, para pejabat yang akan dicopot tersebut, tidak akan mengalami kerugian sebagai akibat dari dihapusnya jabatan yang sebelumnya pernah diembannya tersebut.

“Tetap sama. Paling fasilitas penunjang aja, seperti kendaraan dan uang perjalan dinas saja yang tidak dapat,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email