oleh

4.000 Anak di Kota Tangerang Miliki KIA

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memastikan 4.000 anak di Kota Tangerang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan sistem kolektif pengumpulan data anak-anak.

“Identitas anak, sama fungsinya seperti KTP sebagai identitas untuk anak, di Kota Tangerang yang punya kartu identitas anak baru sekitar 4.000 anak dari sekitar 400 ribu lebih anak,” ujar Kepala Seksi Pendataan, Disdukcapil Kota Tangerang, Nurmalia Asikin, Senin (20/8/18).

Nurmalia mengatakan Kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah mulai tahun ini, dan tahun ini baru prioritas untuk anak yang baru lahir.

“Yang baru lahir nanti akan dikeluarkan selain kartu keluarganya dan akte kelahirannya, serta KIA turut dikeluarkan”ujar Nurmalia.

Ia mengatakan bahwa KIA dibagi menjadi 2. Untuk anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun.**Baca Juga: Hewan Ternak di Tangsel Mayoritas Sakit Mata.

“Untuk anak 0-5 tahun tidak memerlukan foto, tetapi untuk 5-17 tahun memerlukan foto. untuk anak 5-17 tahun kita memang sudah ada beberapa, tapi memang belum maksimal. Kita selesaikan dulu untuk permasalahan KTP elektronik, setelah KTP elektronik selesai targetnya baru kita mulai ke KIA, tapi tahun ini sudah mulai,” ujar Nurmalia.

Manfaat KIA sendiri antaralain untuk BPJS, daftar sekolah, Perbankan, sehingga jika sudah punya KIA tidak perlu lagi membawa akte kelahiran dan cukup membawa KIA.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email