oleh

3 Pria Yang Diamankan Polisi Adalah Tukang Gali Makam

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Pagedangan, masih terus menyelidiki kasus pembongkaran puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/1/2014).

Dari hasil pemeriksaan terkuak, bahwa ternyata 3 pria yang sebelumnya diamankan warga dan kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pagedangan, yaitu A, I dan D, ternyata adalah tukang gali makam.

“Tiga orang yang diamankan dan kini tengah kita mintai keterangan itu adalah tukang gali makam yang biasa mangkal di TPU Desa Cihuni,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Subarjo SH.

Ditanya seputar motif dibalik aksi ketiga pria itu, Subarjo masih belum bisa memastikan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Ketiganya mengaku disuruh membongkar makam dan memindahkan jenazahnya oleh ahli waris pemilik lahan,” ujar Kanit Reskrim lagi.

Sementara, isu yang berkembang ditengah warga Desa Cihuni menyebut, bahwa pembongkaran makam terkait dengan telah dijualnya lahan makam kepada salah satu pengembang perumahan elit di Tangerang. **Baca juga: Heboh, Puluhan Makam Warga Cihuni Dibongkar.

“Infonya sih begitu. Lahan makam itu sudah dijual kepada pengembang. Tapi, pengembang minta agar makam yang ada diatas lahan tersebut dipindahkan sendiri oleh pemilik lahan,” ujar salah seorang warga disekitar TPU Desa Cihuni yang enggan disebutkan namanya.(bad/agm)

Print Friendly, PDF & Email