oleh

290 Kilogram Narkotika Disita Bea Cukai Soetta

image_pdfimage_print
Pihak Bea Cukai Soetta saat memberikan keterangan pers.(tia)

Kabar6-Sepanjang tahun 2016, Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

“Dari 84 kasus penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 293,6625 kilogram narkotika. Paling banyak adalah jenis sabu yaitu sebesar 270,991 kilogram,” ungkap Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Dari data yang berhasil dihimpun kabar6.com, penindakan NPP paling banyak masuk dari terminal kargo Bandara Internasional Soetta sebanyak 47 persen yang didominasi berasal dari China sebanyak 39 persen dan Malaysia 32 persen.

Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak modus baru yang bermunculan dalam menyelundupkan narkotika.**Baca juga: Napi LP Cipinang Otaki Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Soetta.

“Ya, tahun ini banyak modus baru seperti narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan lem. Bahkan, ada pula narkotika yang disembunyikan dalam pipa tebal sehingga tidak tembus saat pemeriksaan menggunakan sinar X-ray,” pungkas Erwin.(tia)

Print Friendly, PDF & Email