oleh

25 Pasangan Terduga Mesum Disergap Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (10/9/2014) malam, mengamankan sebanyak 25 pasangan terduga mesum.

Ya, puluhan pasangan tersebut diangkut ke kantor Satpol PP setelah sebelumnya disergap saat tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel dan wisma kelas melati yang ada bilangan Kecamatan Neglasari dan Karawaci, Kota Tangerang.

Giat operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi ini, dilakukan setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Kasi Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang, Saiful Muluk mengungkapkan, dalam pengakuannya, sebagaian dari pasangan yang terjaring razia adalah pasangan yang menikah di bawah tangan.

Namun, kata Saiful, pihaknya tetap memberlakukan hal sama, selagi tidak bisa menunjukan identiias suami isteri.

“Intinya, kami menindak setiap indikasi yang akan mengarah kepada praktik prostitusi. Karena di dalam perda disebutkan seperti itu,” tukasnya.

Saiful menambahkan, mayoritas pasangan bukan suami isteri yang terjaring dalam razia tersebut, merupakan warga Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DKI Jakarta.

“Tapi tadi ada juga warga Kota Tangerang, dia tinggal diwilayah Kecamatan Jatiuwung yang sudah berbatasan dengan Kabupaten Tangerang,” katanya.

Pantauan dilapangan, usia mereka yang tertangkap nampak beragam, mulai dari usia 24 hingga usia diatas 40 tahun. **Baca juga: Warga Usir Rano Karno Dari Tanah Jawara.

Setelah diberi penyuluhan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari, para pasangan tersebut akhirnya diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing. **Baca juga: LSM Sebut Rano Gubernur Seremonial.

“Dengan catatan surat pernyataan itu ditandatangani dan di cap oleh RT/RW tempat tinggal mereka. Jadi identitas mereka untuk sementara ini kami tahan,” pungkasnya.(ges)