oleh

1.632 Surat Suara Di Kabupaten Tangerang Rusak

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan penyortiran sebagian surat suara yang telah diterima. Dari penyortiran tersebut, terdapat 1.632 suara rusak.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan seperti tinta yang berceceran, robek, gambar dan tulisan yang buram.

“Dari beberapa kali pengiriman surat suara, kami telah menemukan 1.632 surat suara rusak, yang diakibatkan oleh tinta belepotan, kertas robek, dan hasil cetak buram,” kata Ali Kepada Kabar6.com, Selasa, (12/3/2019)

Ali menambahkan, kebutuhan untuk 5 jenis surat suara, lebih 10 juta lembar. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 2,1 juta, ditambah 2%.

“Saat ini yang sudah masuk Presiden, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Tapi belum semua masuk. Kalau yang belum masuk, DPD dan DPRD Kabupaten,” ujarnya.

Ali mengaku, pihaknya tidak mengetahui alasan keterlambatan pengiriman surat suara ke wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut Ali, pihaknya hanya sebagai penerima dan semua pengiriman logistik merupakan tanggung jawab KPU pusat.

“Kalau informasi dari KPU RI, diupayakan pada 17 Maret 2019, sudah masuk semua dari logistik. Penyebab, keterlambatan dari penyedia, kita penerima saja,” tuturnya.**Baca juga:  Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Ke Kota Tangerang Terlambat.

Diketahui, hingga kini, KPU Kabupaten Tangerang baru menerima surat suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPRD Provinsi.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email