oleh

DPRD Banten Sebut Pembelian Mobil Dinas Baru Bupati Pandeglang Mengoyak Hati Rakyat

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten asal Pandeglang Thoni Fathoni Mukson, menyesalkan pembelian mobil dinas Bupati Pandeglang Irna Narulita jenis Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar pada APBD 2018.

Pembelian mobil yang tergolong mewah itu dianggap melukai rasa keadilan masyarakat ditengah sejumlah persoalan yang ada di Pandeglang, terutama terkait infrastruktur jalan dan recavory korban tsunami Selat Sunda.

“(Pembelian mobil dinas) waktunya kurang tepat, karena mengoyak rasa keadilan masyarakat, mengoyak rasa keadilan masyarakat yang terdampak tsunami dan mengoyak masyarakat yang mendambakan infrastruktur jalan yang baik,” kata Thoni kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Saat ini, Bupati Pandeglang telah disokong dua kendaran dinas yang begitu mewah. Diketahui pada tahun 2017 Irna dibekali kendaraan dinas jenis Toyota Vellfire, kini Bupati Ia disokong dengan mobil Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar.

Thoni menganggap wajar, seorang kepala daerah disokong dengan dua kendaraan untuk menunjang kerja saat ke lapangan. Hanya saja, pembelian mobil dinas yang baru dianggap juga kurang tepat sehingga melukai hati masyarakat.

Menurutnya, mobil dinas Vellfire yang memiliki ukuran ceper sangat sulit digunakan untuk menjangkau daerah yang di Pandeglang. Sementara pembelian mobil Prado terlalu mahal, padahal dengan Pajero sport tak kalah nyaman dengan Prado digunakan ke pelosok.

“Terus kalau ukuran (mobil) Vellfire mau dipakai ke mana? Paling juga beberapa kecamatan karena gak bisa dilewati. Terus Toyota Prado dengan ukuran 4X4, saya kira tak kalah bagus dengan mobil pajero sport dengan harga Rp 600 juta tak sampai Rp 1,9 miliar seperti Prado, Itu sudah sangat baik untuk di Pandeglang,” beber Thoni.

Tak hanya pembelian mobil dinas baru, Ketua DPC PKB Pandeglang ini juga mengkritik kinerja Pemkab Pandeglang yang belum menginput usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 melalui e-Kirsna, padahal tenggat waku terakhir pada 21 Februari.

Krisna merupakan sistem e-planning baru yang diiniasi Kementerian PPN/Bappenas. Krisna merupakan integrasi antara tiga kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

“Informasi dari Pemprov Banten Kabupaten Pandeglang belum menginput, saya khwatir, kalau ini saja bisa diinput pembebanan daerah bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui tiga kementerian,” sesal Thoni.

“Kalau Pandeglang tidak diusulkan e-katalog, misalnya bantuan perahu, alat tangkap sekian, infrastruktur jalan sekian, jembatan gantung ke permanen sekian dan lain sebagainya. Kalau ini tidak muncul Pandeglang mengalami keterlambatan yang luar biasa. Sedangkan APBD-nya kecil lebih besar pasak dari pada tiang,” sambung Caleg Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak ini.

Bersama anggota DPRD lainya, Thoni mengaku sudah berjuang total memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk Pandeglang, termasuk memperjuangkan pembangunan jalan di wilayah Sumur sebesar Rp10 miliar tahun ini.**Baca juga: Bupati Beli Randis Baru, Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kecolongan?.

“Kami di provinsi total memberikan keuangan, Rp 50 miliar untuk infrastruktur dasar, infrastruktur pendidikan, kesehatan termasuk Raskin dan yang lain-lainya. Rp10 miliar untuk penyelesaian jalan Sumber Jaya sampai ke Ujung Jaya. Kalau ada pergeseran penangangan jalan itu, saya kira tidak apresiasi terhadap temen-temen dan masyarakat khususydi Kecamatan Cimanggu dan Sumur,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email