oleh

Zaki Desak Penyelesaian Batas Wilayah Tangerang di Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap pemerintah pusat bisa segera menyelesaikan sengketa lahan batas wilayah antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Tangerang dikawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

“Saya memberi batas waktu hingga akhir Juni mendatang kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah yang berkaitab dengan bandara Soekarno Hatta Tangerang,” terang Zaki, Senin (9/6/2014).

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini menklaim, bahwa sengketa tapal batas wilayah ini bukan hanya sekedar persoalan perbatasan, melainkan berkaitan dengan kehidupan lain, seperti perijinan, pajak serta retribusi lain.

“Ada hak dari masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum di dapati dari hilangnya wilayah perbatasan di Bandara Soetta,” ujarnya.

Diakui Zaki, perluasan Bandara Soetta yang sudah menggerus wilayah Kabupaten Tangerang, hingga saat ini belum memberikan dampak postif bagi wilayah sekitar.

“Perluasan kawasan terminal tiga sudah terlihat dengan jelas, namun dampak dari semua itu terkait pajak dan retribusinya belum sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, rapat pembahasan batas wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang yang digelar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada awal tahun 2014 lalu, berujung buntu. **Baca juga: Bupati Zaki Minta Ketegasan Batas Wilayah Bandara Soetta.

Alhasil, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang diwaliki oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhadi, berinisiatif mendorong penyelesaian persoalan itu ke Kementrian Dalam Negeri. **Baca juga: Sengketa Batas Wilayah Bandara Diserahkan ke Mendagri.

“Mekanisme penyelesaian telah sesuai Permendagri No 76 tahun 2012, tentang penegasan batas daerah. Kita sepakati, bahwa Pemprov Banten akan melayangkan surat ke Mendagri untuk menyelesaikan,” jelasnya.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email